Semua itu menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar, yakni menurunnya kualitas spiritual manusia modern, dan ironisnya, ketika manusia semakin maju secara teknologi, ia justru semakin sering kehilangan makna hidup.
Meningkatnya depresi, kecemasan, kesepian, perceraian, dan berbagai problem sosial lainnya menjadi indikator bahwa kemajuan material tidak selalu berbanding lurus dengan kebahagiaan. Peradaban tanpa spiritualitas pada akhirnya hanya melahirkan kegersangan batin.
Di sinilah keluarga harus kembali menjadi madrasah ula, sekolah pertama yang menanamkan akidah, akhlak, kasih sayang, dan keteladanan. Pendidikan karakter tidak cukup diserahkan kepada sekolah, apalagi media sosial.
Orangtua memegang amanah pertama dalam membentuk generasi yang mengenal fitrahnya sebagai hamba Allah sekaligus khalifah di muka bumi.
Pada saat yang sama, lembaga-lembaga keagamaan memikul amanah yang sangat besar. Masjid tidak boleh hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pembinaan umat, penguatan keluarga, literasi digital, pendidikan akhlak, dan pelayanan sosial. Pesantren harus terus menjadi benteng moral bangsa yang melahirkan generasi berilmu sekaligus berakhlak.
Organisasi-organisasi Islam dituntut menghadirkan dakwah yang mencerahkan, argumentatif, serta mampu menjawab persoalan-persoalan kontemporer dengan pendekatan yang bijaksana dan penuh rahmat.Tanggung jawab tersebut juga merupakan bagian dari fungsi himayatul ummah (melindungi umat) dan khadimul ummah (melayani umat).
Dakwah tidak berhenti pada penyampaian hukum halal dan haram, tetapi harus diwujudkan dalam pendampingan keluarga, pelayanan konseling, penguatan ekonomi umat, pendidikan karakter, hingga membangun ruang sosial yang sehat bagi generasi muda.
Negara pun memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas pendidikan karakter, melindungi anak-anak dari berbagai pengaruh yang merusak moral, serta menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada kemaslahatan bersama.
Sinergi antara keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, media, dan pemerintah merupakan prasyarat lahirnya masyarakat yang kuat secara spiritual dan tangguh secara sosial.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai LGBT hendaknya menjadi momentum untuk melakukan refleksi yang lebih mendasar mengenai arah pembangunan manusia Indonesia.
Tantangan terbesar bangsa ini sejatinya bukan sekadar menerima atau menolak suatu fenomena sosial, melainkan bagaimana mengembalikan manusia kepada fitrahnya, memperkuat ketahanan keluarga, menghidupkan kembali spiritualitas, serta membangun peradaban yang berakar pada nilai-nilai agama, Pancasila, dan konstitusi.
Sebab, sejarah membuktikan bahwa runtuhnya sebuah peradaban bukan semata karena kelemahan ekonomi atau kekalahan militer, melainkan karena pudarnya moralitas dan hilangnya kesadaran spiritual.
Ketika fitrah manusia tetap terjaga, keluarga tetap kokoh, dan agama menjadi cahaya dalam kehidupan, maka masyarakat akan memiliki fondasi yang kuat untuk mewujudkan keadilan, kedamaian, dan kemaslahatan bersama. .( Rilis AAT/S) **












