Lebaran Tenang, Layanan BPJS Kesehatan Tetap Siaga Selama Mudik 2026

“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan,” jelas Abdi.

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Abdi menuturkan, peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Abdi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN, dan memastikan memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan selama libur lebaran.

Baca Juga Berita Ini:  Sembilan WNA Pelaku Love Scamming di Jakut dan Bali Berhasil Dijaring dan Dideportasi Imigrasi

Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan kepada peserta JKN tetap berjalan optimal. “Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan untuk cuci darah juga tetap berjalan selama periode libur Lebaran.

Melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan, tentunya hal ini juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Bambang. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai bahwa momentum Lebaran memang membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Program JKN.

Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan peserta tidak mengalami kendala administratif ketika membutuhkan layanan kesehatan. “Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Karena itu masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” kata Tulus.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, tidak hanya dari sisi kesehatan fisik tetapi juga kesehatan mental.

Baca Juga Berita Ini:  BPJS Kesehatan Tembus 278 Juta Peserta, Layanan JKN Kini Menjangkau Wilayah Terpencil!

 Baginya, perjalanan mudik sering kali melelahkan. “Karena itu masyarakat perlu menjaga kondisi tubuh dengan baik, beristirahat cukup, serta memperhatikan kesehatan mental agar tetap prima selama perjalanan.

Kelelahan menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya. Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran tahun 2026.

Analisis tersebut dilakukan untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik maupun arus balik. “Korlantas Polri telah melakukan analisis lalu lintas untuk periode libur Lebaran 2026 guna mengetahui peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelas Sandhi. ( Rls BPJS Kesehatan ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *