Lapas Luwuk Siap Fasilitasi Sidang Elektronik, Perkuat Peradilan Modern

KABAR BANGGA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan sidang secara elektronik (online). 

Komitmen ini ditegaskan setelah Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait persidangan elektronik tingkat Wilayah Sulawesi Tengah, yang berlangsung secara daring, pada Kamis (16/07).

banner 900x250

Kegiatan strategis ini diawali dengan penandatanganan PKS Tripartit antara tiga instansi penegak hukum tingkat wilayah, yaitu Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah. 

Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat sinergi serta mempercepat transformasi digital dalam sistem peradilan pidana di wilayah Sulawesi Tengah.

Dari ruang aula Baharuddin Lopa Kejaksan Negeri Banggai, Kalapas Bahrun mengikuti jalannya prosesi penandatanganan secara khidmat bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Akbar. 

Baca Juga Berita Ini:  Lapas Luwuk dan Puskesmas Simpong Bersinergi Cegah TBC di Lingkungan Warga Binaan

Kehadiran bersama ini menjadi simbol kuatnya sinergi dan kolaborasi antar penegeak hukum di tingkat daerah Banggai untuk menyukseskan program kerja sama yang telah disepakati di tingkat wilayah.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat untuk memastikan seluruh sarana pendukung di dalam Lapas siap digunakan tanpa kendala.

“Kami mendukung penuh langkah progresif dari tingkat wilayah ini. Lapas Luwuk siap memfasilitasi jalannya sidang elektronik secara optimal, mulai dari kesiapan ruang khusus sidang, kestabilan jaringan internet, hingga aspek keamanan.

Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan peradilan yang modern sekaligus memastikan hak-hak hukum para Warga Binaan terpenuhi dengan efektif dan efisien,” ujar Bahrun.

Senada dengan hal tersebut, Kajari Banggai, Akbar yang hadir mendampingi dalam kegiatan daring ini juga memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi yang terus terjalin erat di tingkat daerah guna menyukseskan program wilayah.

Baca Juga Berita Ini:  Polisi Banggai Temukan Pemuda Mabuk Tidur di Pinggir Jalan

“Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi instansi penegak hukum, khususnya di Kabupaten Banggai. 

Dengan adanya komitmen bersama dan dukungan sarana dari pihak Lapas, kami optimis proses penuntutan dan persidangan perkara pidana ke depan akan berjalan jauh lebih cepat, hemat anggaran, dan tetap akuntabel,” tegas Akbar.

Implementasi sidang elektronik ini diharapkan mampu memangkas alur birokrasi, menghemat waktu mobilisasi, serta meminimalisir potensi gangguan keamanan saat membawa tahanan keluar dari lingkungan Lapas. 

Sinergi yang kuat antara Lapas Luwuk dan Kejaksaan Negeri Banggai menjadi bukti nyata kesiapan daerah dalam menyongsong era peradilan modern berbasis teknologi. (Ks)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *