KABAR BANGGAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menggelar rapat internal guna meningkatkan kewaspadaan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas), Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh pejabat eselon IV dan V, serta staf dari seluruh seksi. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lapas pada Rabu (26/02/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor: PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025, yang menginstruksikan peningkatan kewaspadaan pengamanan selama periode Ramadhan dan Idul Fitri. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa kesiapan pengamanan menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas.
Sebagai langkah konkret, Kalapas menginstruksikan penambahan personel pengamanan dari unsur staf serta penjadwalan piket selama bulan Ramadhan. Selain itu, panitia khusus pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri juga akan segera dibentuk untuk memastikan seluruh tahapan pengamanan berjalan optimal.

“Kami akan memperkuat regu pengamanan dengan menambah personel dari unsur staf, serta menyusun jadwal piket yang lebih ketat selama Ramadhan. Ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga binaan dalam menjalankan ibadah,” tegas Efendi Wahyudi.
Selain memperkuat pengamanan internal, Lapas Luwuk juga akan mengintensifkan koordinasi dengan pihak TNI dan Polri. Salah satu langkah strategis yang disepakati dalam rapat adalah pelaksanaan razia gabungan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Satops Patnal PAS akan dioptimalkan, dan kami akan berkoordinasi dengan aparat keamanan eksternal guna melakukan razia gabungan secara berkala. Ini untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan selama bulan Ramadhan,” tambah Kalapas.
Dalam rapat ini, juga dibahas mekanisme layanan kunjungan bagi warga binaan selama Ramadhan. Kunjungan tatap muka akan tetap dilaksanakan, namun dengan pembatasan waktu dan sesi, sementara layanan daring melalui video call tetap tersedia sebagai alternatif.
Disepakati bahwa layanan kunjungan hanya dibuka pada sesi pagi hari. Sementara itu, layanan titipan barang selama Ramadhan dibatasi pada pukul 15.30 WITA hingga 17.00 WITA. Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban, serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk beribadah dengan lebih khusyuk.
Dalam kesempatan ini, Kalapas juga mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kita harus bekerja secara profesional dan memastikan semua layanan berjalan tertib dan sesuai aturan. Keamanan dan kenyamanan pengunjung juga harus menjadi perhatian utama,” pesannya.
Rapat ini berlangsung dengan aman dan tertib. Diharapkan, langkah-langkah yang telah disepakati dapat meningkatkan kesiapsiagaan jajaran Lapas Kelas IIB Luwuk dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, sehingga situasi tetap kondusif dan terkendali. Red/Humas-LPLuwuK. **













