KABAR BANGGAI – Komitmen Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Banggai di Pagimana dalam menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana negara kembali menunjukkan progres signifikan. Pada Jumat, 10 April 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggelar agenda persidangan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.
Kasus yang menyeret perhatian publik ini melibatkan kerugian negara yang bersumber dari tahun anggaran beruntun, mulai dari Tahun Anggaran 2021 hingga 2023. Dalam sidang yang berlangsung khidmat tersebut, fokus utama tertuju pada penguatan pembuktian melalui keterangan para saksi yang dihadirkan di hadapan majelis hakim.
Guna mengurai benang kusut pengelolaan keuangan di Desa Siuna, JPU menghadirkan sedikitnya tujuh orang saksi. Kehadiran para saksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran terang mengenai mekanisme pengelolaan anggaran yang diduga dimanipulasi oleh para terdakwa.
Dalam persidangan, para saksi dimintai keterangan terkait realisasi proyek fisik, penyaluran bantuan, hingga prosedur administrasi keuangan desa yang disinyalir tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Kesaksian ini menjadi instrumen vital bagi Jaksa untuk memperkuat dakwaan terhadap tiga aktor utama dalam kasus ini.
Adapun pihak yang duduk sebagai pesakitan dalam perkara ini adalah tiga orang perangkat desa yang memegang peran sentral dalam birokrasi Desa Siuna, yakni terdakwa dengan inisial: ARR,SB dan SA.
Ketiganya diduga kuat melakukan mufakat jahat atau kelalaian yang disengaja dalam mengelola dana desa selama tiga tahun berturut-turut, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Pagimana, David Andrianto, SH MH menegaskan bahwa pengawalan terhadap dana desa adalah prioritas utama untuk memastikan kesejahteraan masyarakat desa tidak terhambat oleh praktik korupsi.
Persidangan ini merupakan bentuk nyata transparansi hukum dalam menindak tegas oknum yang menyalahgunakan wewenang.
“Kami akan terus mendalami setiap fakta yang muncul di persidangan. Kehadiran tujuh saksi hari ini adalah bagian dari upaya kami menyusun puzzle pembuktian agar keadilan bagi masyarakat Desa Siuna dapat ditegakkan seadil-adilnya,” ujar salah satu tim JPU usai persidangan.
Sidang akan dilanjutkan pada pekan mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan maupun pemeriksaan alat bukti lainnya. Ungkapnya. ( Imam ) **













