“Komitmen Zero Halinar, Lapas Luwuk Sikat Habis Belasan HP Selundupan!”

KABAR BANGGAI –   Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk memusnahkan belasan barang terlarang hasil penggeledahan blok hunian sepanjang periode Januari hingga Juni 2026 di halaman Kantor Lapas Luwuk, Senin (22/6), guna menegakkan komitmen zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Andi Abdul Muis, beserta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Minkamtib), Feldianto, dan petugas pengamanan.

banner 900x250

Langkah tegas ini diambil menyusul masih ditemukannya barang-barang yang dilarang keras berada di dalam kamar hunian Warga Binaan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil akumulasi dari serangkaian razia, baik yang digelar secara rutin maupun penggeledahan insidentil (mendadak) selama enam bulan terakhir.

Petugas mengumpulkan barang-barang tersebut dari berbagai sudut kamar hunian yang disembunyikan secara ilegal oleh para Warga Binaan.

Baca Juga Berita Ini:  Bea Cukai Luwuk dan Pemda Banggai Laut Matangkan Rencana Pemanfaatan DBHCHT 2026

Dalam acara pemusnahan tersebut, tercatat sebanyak 13 unit handphone berbagai merek dihancurkan dengan cara dipukul menggunakan palu hingga rusak total.

Kalapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa Lapas Luwuk tidak main-main dalam memberantas penyelundupan barang terlarang.

“Kami sikat habis tanpa tebang pilih. 13 handphone ini adalah hasil kerja keras petugas yang konsisten melakukan razia dari Januari sampai Juni. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh warga binaan maupun petugas agar tidak mencoba-coba melanggar aturan,” tegas Bahrun.

Kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan barang-barang ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga Berita Ini:  Cabjari Pagimana Jebloskan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Siuna ke Lapas, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

Andi Abdul Muis memberikan pernyataan tegas terkait teknis pengamanan dan pengawasan ke depan. Ia menyatakan bahwa jajarannya akan melipatgandakan kewaspadaan di area blok hunian.

“Sesuai dengan instruksi dalam 15 Program Aksi Kementerian Imipas, kami di jajaran pengamanan tidak akan memberi celah sekecil apa pun. Penemuan 13 unit handphone selama enam bulan ini menjadi bahan evaluasi total bagi kami.

Ke depan, penggeledahan akan semakin intensif, dan kami pastikan sanksi tegas menanti bagi Warga Binaan yang masih nekat menyelundupkan barang ilegal,” ujar Andi.

Guna mengantisipasi kembali masuknya barang-barang terlarang tersebut, pihak Lapas Luwuk berjanji akan semakin memperketat jalur pemeriksaan di Penjaga Pintu Utama (P2U) serta meningkatkan intensitas penggeledahan blok hunian secara berkala ke depannya.( Rilis Lapas Luwuk) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *