Ketua Bawaslu Banggai Tanggapi Aksi Protes Gerindra: Tak Akan Zalim, Semua Laporan Akan Diproses Sesuai Prosedur

KABAR BANGGAI – Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan SH, memberikan tanggapan resmi terkait aksi protes yang dilakukan oleh pengurus Partai Gerindra di Kantor Bawaslu Banggai, Kamis, 10 April 2025. Dalam keterangannya kepada media, Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya menghargai aksi tersebut sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi.

“Tentu kami mengapresiasi aksi ini, karena itu adalah bagian dari ruang-ruang demokrasi. Apa yang disuarakan oleh teman-teman Partai Gerindra merupakan hal yang wajar dalam proses politik,” ujar Ridwan.

banner 900x250 banner 900x250

Terkait substansi aksi, Ridwan menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Banggai tengah menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk dari berbagai wilayah, khususnya Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili. Menurutnya, semua laporan tersebut sedang diproses sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di internal Bawaslu.

Baca Juga Berita Ini:  Gula-gula Jelang PSU, Paslon 01 Diduga Gunakan Alat Berat Untuk Perbaikan Jalan di Toili Jaya

“Saya yakinkan kepada kawan-kawan semua, Bawaslu Kabupaten Banggai tidak berada dalam posisi manapun. Kalau terbukti, kami akan proses; kalau tidak terbukti, kami tidak akan menzalimi siapa pun,” tegas Ridwan.

Ia menambahkan, saat ini Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu sedang berada di Kecamatan Simpang Raya untuk menangani beberapa kasus yang telah dilaporkan. Sementara itu, petugas lainnya tetap siaga di Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang ada.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi siapa pun yang memiliki laporan. Silakan datang ke kantor, kami akan menerima dan memproses sesuai prosedur. Kami tidak tebang pilih, tidak ada intervensi dari pihak manapun,” imbuhnya.

Ridwan juga menegaskan bahwa Bawaslu bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan opini atau tekanan politik. Ia mengajak seluruh masyarakat dan peserta pemilu untuk percaya pada proses yang sedang berjalan dan menyerahkan segala bentuk pengaduan sesuai jalur hukum yang tersedia.

Baca Juga Berita Ini:  Selisih 3.189 Perolehan Suara, Koalisi Banggai Hebat Hanya Butuh "Draw"

Aksi yang dilakukan Partai Gerindra sebelumnya menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penanganan laporan pelanggaran oleh Bawaslu. Namun Ridwan menyatakan bahwa pihaknya selalu bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Percayalah, kami tidak akan membiarkan satu pun pelanggaran yang terbukti lolos tanpa tindakan. Namun kami juga tidak akan menghukum seseorang tanpa bukti yang sah. Kami bekerja untuk demokrasi yang sehat dan adil,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Bawaslu Kabupaten Banggai berharap semua pihak dapat menempuh jalur konstitusional dalam menyampaikan keberatan maupun laporan dugaan pelanggaran, demi menjaga kondusifitas dan keadilan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah 2025.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *