KABAR BANGGAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk terus berbenah dalam meningkatkan layanannya. Kali ini, fokusnya ada di area dapur yang baru saja dinyatakan lolos standar kesehatan dan meraih sertifikat Laik Higiene Sanitasi Dapur Sehat, Selasa (14/4).
Sertifikat ini diterbitkan setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan inspeksi mendalam oleh tim ahli dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai. Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kebersihan bangunan dapur, sumber air bersih, proses pengolahan makanan, hingga peralatan dan kualitas kesehatan para petugas dapur atau tamping.
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun menyampaikan bahwa pencapaian ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata dari pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan.
“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh Warga Binaan tidak hanya mencukupi secara kuantitas, tetapi juga terjamin kualitas gizi dan kebersihannya. Sertifikat Laik Higiene ini adalah bukti bahwa standar pengelolaan dapur kami telah memenuhi regulasi kesehatan yang ketat,” ujarnya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai atas bimbingan, arahan, dan penilaian objektif yang telah diberikan. Sinergi ini sangat berarti bagi kami dalam memastikan pelayanan di Lapas Luwuk benar-benar sesuai dengan standar kesehatan nasional,” tambah Bahrun.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Hj Nurmasita Datu Adam, S.Kep,Ns memberikan apresiasi positif atas komitmen Lapas Luwuk dalam membenahi standar sanitasi lingkungannya.
“Kami sangat mengapresiasi upaya dari jajaran Lapas Luwuk. Dari hasil pemeriksaan kami, standar pengolahan makanan, kebersihan lingkungan dapur, hingga kualitas air telah memenuhi parameter kesehatan yang ditetapkan. Semoga ini menjadi contoh bagi institusi lain bahwa kualitas sanitasi adalah prioritas utama dalam pelayanan kemanusiaan,” ujar Hj Nurmasita.
Dapur Lapas Luwuk kini telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih disiplin. Setiap bahan makanan yang masuk melalui proses seleksi ketat, dan pengolahannya dilakukan di area yang terjaga sterilitasnya. Selain itu, para petugas dapur dibekali dengan perlengkapan pendukung seperti masker, penutup kepala, dan sarung tangan guna mencegah kontaminasi.
Dengan adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ini, diharapkan tingkat kesehatan Warga Binaan dapat terus terjaga, sehingga program pembinaan di dalam Lapas dapat berjalan lebih optimal. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Luwuk dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencapaian ini menempatkan dapur Lapas Luwuk setara dengan standar rumah makan atau jasa boga profesional, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran petugas untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. (Humas LP Luwuk)**







