KABAR BANGGAI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemenuhan hak integrasi bagi anak binaan.
Salah satunya melalui inovasi layanan Peta Sunan (Pelayanan Tatap Muka Surat Jaminan) yang dijalankan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu saat menyerahkan surat penjamin kepada salah satu keluarga anak binaan, Rabu (3/9/2025).
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyebut langkah LPKA Palu ini merupakan bukti nyata transformasi pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada kepastian hukum dan masa depan anak dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Program Peta Sunan adalah terobosan penting yang memastikan hak-hak anak binaan seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, hingga Cuti Menjelang Bebas dapat dipenuhi tepat waktu. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal bagaimana kita membangun kembali masa depan anak-anak bangsa,” ujar Bagus.

Menurut Bagus, percepatan layanan integrasi akan membantu anak binaan lebih cepat kembali beradaptasi dengan masyarakat sekaligus mengurangi risiko residivisme atau pengulangan tindak pidana. “Inovasi ini layak dicontoh dan akan terus kami dukung agar menjadi standar layanan di seluruh UPT pemasyarakatan di Sulteng,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menjelaskan bahwa Peta Sunan dirancang untuk mempermudah komunikasi antara pihak LPKA, keluarga anak, hingga dinas terkait. Sistem ini dilakukan baik secara tatap muka maupun virtual, sehingga mempercepat proses verifikasi surat jaminan dan rekomendasi integrasi.
“Selama ini salah satu kendala integrasi adalah lamanya proses administrasi. Dengan Peta Sunan, prosesnya jadi lebih ringkas dan transparan. Kami ingin memastikan anak-anak yang sudah memenuhi syarat bisa segera mendapatkan haknya tanpa menunggu lama,” jelas Kafi.
Data LPKA Palu mencatat, penerapan Peta Sunan telah mampu mempercepat lebih dari 90 persen pengajuan hak integrasi anak dalam beberapa bulan terakhir. Tidak hanya itu, program ini juga mengedepankan keterlibatan keluarga sehingga anak memiliki dukungan yang kuat saat kembali ke masyarakat.
RM, orang tua anak binaan yang mengaku bersyukur dan berterima kasih atas pelayanan yang diberikan pihak LPKA Palu.
“Saat memberikan pelayanan, petugas di LPKA Palu sangat ramah, penjelasan yang diberikan sangat rinci sehingga kami bisa memahaminya. Tentu saja, kami berharap semoga anak kami selama menjalani pembinaan di LPKA Palu dapat menjadi pribadi yang lebih baik, dan segera bisa berkumpul bersama keluarga,” ungkapnya.
Dengan inovasi ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani pidana, melainkan juga soal membangun kembali kehidupan.(Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng ) **











