Hijrah dan Diplomasi Pembebasan Palestina: Saatnya RI Memimpin Suara Moral Dunia Islam

 Oleh Asep Setiawan*

KABAR BANGGAI –  Momentum 1 Hijrah mengingatkan umat Islam bahwa perubahan besar selalu dimulai dari keberanian moral. Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah bukan sekadar perpindahan geografis, tetapi adalah strategi membangun masyarakat beradab, merdeka, dan berkeadilan.

banner 900x250

Dalam konteks Indonesia hari ini, semangat Hijrah harus diterjemahkan ke dalam diplomasi aktif untuk membela Palestina dan mendorong perdamaian Timur Tengah.

Pertanyaannya sederhana, tetapi menggugah: Untuk apa Indonesia memiliki modal moral sebagai bangsa besar bila hanya menjadi penonton ketika Gaza terluka, Al-Aqsha terancam, dan Palestina terus hidup di bawah pendudukan?

Indonesia bukan negara kecil dalam percaturan moral dunia. Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia, negara pascakolonial, anggota aktif PBB, bagian dari ASEAN, OKI, Gerakan Non-Blok, BRICS, dan Global South.

Lebih dari itu, Indonesia memiliki mandat konstitusional yang sangat jelas, yakni  ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Maka, membela Palestina bukan sekadar pilihan politik luar negeri. Ini adalah panggilan sejarah, amanat konstitusi, kewajiban kemanusiaan, dan bagian dari etika keislaman.

Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menolak kolonialisme. Karena itu, dukungan kepada Palestina sejalan dengan napas terdalam Pembukaan UUD 1945: bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Kini, ketika Gaza masih menghadapi luka kemanusiaan yang dalam, 1 Hijrah harus menjadi alarm moral. Ia harus menggerakkan bangsa ini dari simpati menuju strategi, dari doa menuju diplomasi, dari solidaritas emosional menuju agenda nasional yang sistematis.

Baca Juga Berita Ini:  Premanisme Meresahkan, Islam Memberi Jaminan Keamanan

Hijrah sebagai Spirit Anti-Penindasan

Hijrah mengajarkan bahwa iman tidak boleh tunduk kepada penindasan. Nabi Muhammad dan para sahabat berhijrah bukan karena menyerah, melainkan karena membangun ruang baru bagi kemerdekaan, keadaban, dan keadilan. Madinah menjadi contoh bahwa umat yang tertindas dapat bangkit melalui kepemimpinan, persaudaraan, konstitusi sosial, dan diplomasi.

Dalam konteks Palestina, nilai Hijrah itu menemukan relevansinya. Rakyat Palestina bukan hanya menghadapi konflik biasa. Mereka menghadapi pendudukan, pengusiran, pembatasan ruang hidup, kehancuran infrastruktur, krisis pangan, krisis kesehatan, dan ancaman terhadap tempat suci.

United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) melaporkan bahwa hampir seluruh penduduk Gaza yang berjumlah sekitar 2,1 juta  telah berada dalam kondisi pengungsian.

Pada Juni 2026, akses air, sanitasi, pangan, layanan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan masih sangat terbatas. Bahkan produksi air di Gaza dilaporkan turun sekitar 20 persen pada Mei 2026 akibat kelangkaan bahan kimia dan suku cadang.

Di sinilah Indonesia harus membaca Palestina secara utuh. Palestina bukan hanya isu agama, walaupun Al-Aqsha memiliki kedudukan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam. Palestina juga isu kemerdekaan, kemanusiaan, hukum internasional, dan martabat manusia.

Baca Juga Berita Ini:  Ketika Krisis Kepercayaan Melanda Negeri

Putusan nasihat Mahkamah Internasional pada 19 Juli 2024 yang menyatakan keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina sebagai tidak sah secara hukum internasional memperkuat dasar moral dan legal perjuangan Palestina.

Karena itu, membela Palestina tidak boleh dipersempit menjadi kebencian terhadap agama atau bangsa tertentu. Membela Palestina adalah membela hak sebuah bangsa untuk hidup merdeka.

Membela Palestina adalah membela anak-anak agar tidak tidur dalam ketakutan. Membela Palestina adalah membela rumah sakit, sekolah, masjid, gereja, kamp pengungsi, dan keluarga sipil yang ingin hidup normal seperti manusia lainnya.

Indonesia sebagai Negara Muslim Besar

Indonesia memiliki lebih dari 240 juta Muslim. Angka ini menjadikan Indonesia salah satu pusat moral dunia Islam. Tetapi jumlah besar tidak otomatis berarti pengaruh besar. Demografi baru menjadi kekuatan bila diterjemahkan menjadi diplomasi, literasi, solidaritas, dan kebijakan publik.

Umat Islam Indonesia memiliki modal sosial luar biasa: masjid, pesantren, media, organisasi masyarakat, lembaga filantropi, majelis taklim, komunitas pemuda, dan jaringan diaspora. Semua ini dapat menjadi pilar diplomasi rakyat untuk Palestina.

Doa penting, tetapi doa harus melahirkan gerakan. Donasi penting, tetapi donasi harus diiringi transparansi dan keberlanjutan. Demonstrasi penting, tetapi demonstrasi perlu dilanjutkan dengan literasi, tulisan, advokasi, pendidikan publik, dan tekanan moral kepada pengambil kebijakan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *