Gerindra Desak Polres Banggai Tangkap Pelaku Persekusi Dua Aleg

KABAR BANGGAI – Puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai kader dan simpatisan Partai Gerindra menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Banggai, Kamis, 10 April 2025.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan tindakan persekusi yang menimpa dua Anggota Legislatif (Aleg) asal Gerindra, Lutfi Samaduri dan Suwardi, pada hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), tepatnya pada 5 April 2025 lalu.

Dalam orasinya, massa aksi dengan tegas meminta agar pihak Polres Banggai segera mengambil langkah hukum terhadap pelaku persekusi.

Mereka mendesak agar kasus ini diproses secara transparan dan pelaku ditangkap sesegera mungkin, mengingat tindakan yang dilakukan telah mencederai nilai-nilai demokrasi.

Sekretaris DPC Gerindra Banggai, Yulius Tipa, menegaskan bahwa kehadiran massa adalah perintah langsung dari partai untuk memperjuangkan hak dan keadilan bagi dua kadernya yang menjadi korban.

“Kehadiran kami di sini adalah atas nama DPC Partai Gerindra Banggai. Dua kader kami, Lutpi Samaduri dan Suwardi, mendapat perlakuan tidak pantas saat menjalankan tugas dan perannya sebagai wakil rakyat.
Persekusi bukan bagian dari demokrasi,” ujar Yulius dalam orasinya di hadapan Mapolres.

Baca Juga Berita Ini:  SKK Migas-JOB Tomori dan Jurnalis Banggai Perkuat Sinergi Dalam Edukasi dan Komunikasi Energi

Yulius juga menekankan bahwa PSU adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dijaga integritasnya, bukan justru dinodai oleh tindakan-tindakan intimidatif yang berpotensi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat maupun para peserta politik.

“Proses demokrasi harus dijalankan dengan adil dan damai. Jangan sampai ada oknum yang mencederai proses ini dengan persekusi ataupun bentuk kekerasan lainnya.

Kami meminta Polres Banggai segera tangkap pelaku dan tunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua,” tegasnya.

Dugaan persekusi ini bahkan disebut-sebut melibatkan sejumlah oknum pejabat, termasuk seorang Anggota DPR RI serta Anggota DPRD Banggai.

Hal ini semakin memperkuat desakan massa agar pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary, memberikan tanggapan menyejukkan.

Baca Juga Berita Ini:  Wardani Murad Temukan Dinding Retak di Proyek Pasar Simpong Senilai Rp27 Miliar!"

Ia memastikan bahwa laporan telah diterima dan kasus akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami terbuka dan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Semua berjalan sesuai prosedur. Kami terima aspirasi masyarakat, dan sampai saat ini, situasi Pilkada di Banggai masih terpantau kondusif,” ujar Kompol Pino.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada laporan yang diabaikan oleh pihak kepolisian.

Bahkan, untuk memastikan transparansi penanganan kasus, sejumlah perwakilan massa aksi diberikan kesempatan untuk bertemu langsung dengan Kasatreskrim guna mengetahui perkembangan penyelidikan secara langsung.

“Kami pastikan semua laporan diproses. Jika ada yang merasa belum ditindaklanjuti, silakan dicek langsung. Kami terbuka,” tutup Wakapolres.

Aksi ini berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa berharap, keadilan bisa ditegakkan dan kasus ini tidak berlarut-larut agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum tetap terjaga.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *