Gerindra Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Persekusi Kader di Banggai

KABAR BANGGAI – Kasus persekusi yang menimpa dua kader Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Banggai, terus menjadi perhatian serius di internal partai berlambang kepala garuda tersebut.

Insiden yang terjadi pada 5 April 2025 lalu di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kader sekaligus penghinaan atas marwah Partai Gerindra.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses hukum, ratusan kader Gerindra dari berbagai wilayah di Banggai kembali mendatangi Mapolres Banggai pada Senin, 21 April 2025.
Kedatangan mereka bertujuan mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan penyelidikan dan menangkap para pelaku, termasuk mencari dan menyeret aktor intelektual yang diduga berada di balik kasus persekusi tersebut.

Di hadapan Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, sejumlah tokoh Partai Gerindra di Banggai seperti Sri Padama, Suwardi Agis, Lutpi Samaduri, Masnawati Muhammad, Herdianto Djiada, Wardani Murad Husain, hingga Yulius Tipa menyampaikan tuntutan agar kepolisian bertindak tegas dan profesional dalam mengusut kasus ini.

Baca Juga Berita Ini:  Rem Blong di Jalan Trans Sulawesi, Dua Warga Bunta Luka-Luka

Wardani Murad Husain, Wakil Ketua DPRD Banggai yang juga politisi Partai Gerindra, dalam pernyataannya menegaskan bahwa insiden persekusi yang dialami oleh dua rekannya merupakan tindakan tidak beradab yang melecehkan martabat kader dan institusi partai.

“Kami meminta agar kasus persekusi yang merupakan bentuk penghinaan, pelecehan, dan merendahkan marwah Partai Gerindra ini diproses seadil-adilnya dan para pelakunya segera ditangkap,” tegas Wardani di Mapolres Banggai.

Wardani juga menyatakan bahwa persekusi ini tidak hanya melukai perasaan kader di Banggai, melainkan juga menjadi perhatian dan keprihatinan di tingkat pusat, bahkan DPP Partai Gerindra ikut mendorong agar proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Diketahui, peristiwa persekusi ini dialami oleh Lutpi Samaduri dan Suwardi Agis pada dinihari, 5 April 2025. Keduanya adalah kader Gerindra yang juga duduk sebagai anggota DPRD Banggai.

Baca Juga Berita Ini:  Sinergi Kuat Lapas Luwuk dan Subdenpom XIII/2-3, Perkuat Pengamanan hingga Pembinaan Petugas

Menurut pengakuan korban, aksi persekusi itu tidak hanya mengancam keselamatan mereka, tetapi juga bermuatan intimidasi yang berpotensi mencederai proses demokrasi di Banggai.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Banggai, dan pihak partai secara konsisten terus memantau perkembangan penanganannya.

Gerindra berharap penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Kami ingin kepolisian bisa bekerja maksimal, sehingga siapa pun yang terlibat dalam persekusi, baik pelaku di lapangan maupun aktor intelektual di baliknya, harus diproses hukum seadil-adilnya,” tambah Wardani.

Aksi solidaritas ini menjadi bukti bahwa Gerindra tidak tinggal diam jika ada kader yang mendapat perlakuan tidak adil, sekaligus mempertegas sikap partai dalam menegakkan marwah dan kehormatan kadernya di tengah masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *