KABAR BANGGAI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Banggai resmi melaporkan salah satu oknum anggota DPRD Banggai berinisial MPST dari Fraksi Golkar ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai.
Laporan ini merupakan buntut dari dugaan tindakan persekusi yang terjadi pada saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili, awal April 2025 lalu.
Laporan resmi tersebut diantar langsung oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Banggai, Yulius Tipa, dan diterima oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Banggai, Muhtar Kantu, pada Jumat siang, 25 April 2025.
“Tugas kami adalah menerima laporan, memfasilitasi, dan kemudian meneruskannya kepada pimpinan DPRD,” ujar Muhtar Kantu saat menerima laporan di ruang kerjanya.

Yulius Tipa dalam keterangannya menyebutkan bahwa laporan ini dilayangkan menyusul dugaan persekusi yang dialami oleh Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, Lutfi Samaduri.
Insiden itu diduga kuat melibatkan oknum anggota DPRD Banggai dari Fraksi Golkar berinisial MPST dan terjadi di tengah tensi panas pelaksanaan PSU di Kecamatan Toili.
“Peristiwa ini sangat mencederai nilai-nilai demokrasi dan etika sebagai wakil rakyat. Karena itu, kami menempuh jalur resmi melalui Badan Kehormatan agar ditindak sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Yulius.
Tak hanya berhenti di level DPRD Kabupaten, Yulius juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pelaporan lanjutan terhadap oknum Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar yang juga disebut-sebut terlibat dalam insiden yang sama. Pelaporan tersebut akan dilayangkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“Suratnya sudah kami siapkan, tinggal menunggu instruksi pimpinan partai untuk segera dikirimkan ke MKD,” ujar Yulius.
Diketahui, nama oknum anggota DPR RI tersebut muncul dalam pemeriksaan internal partai setelah Lutfi Samaduri memberikan keterangan terkait kronologi peristiwa persekusi yang menimpanya.
Lutfi menyebut secara langsung keterlibatan sang anggota DPR RI dalam tekanan yang ia alami saat proses pemungutan suara ulang.
Yulius pun menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk intimidasi dan persekusi terhadap kader mereka, apalagi jika melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjaga marwah lembaga legislatif.
“Kami akan kawal proses ini sampai tuntas. Jangan ada anggapan bahwa kekuasaan bisa digunakan untuk menekan dan menakuti pihak lain, apalagi dalam konteks politik yang seharusnya berjalan dengan fair dan jujur,” tutupnya.
Dengan langkah ini, DPC Gerindra Kabupaten Banggai menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas demokrasi dan menegakkan etika politik di tubuh legislatif, baik di tingkat daerah maupun pusat.(TIM)**







