Etika Politik Dipertanyakan : Aleg Gerindra Kecewa Komunikasi Ketua DPRD Lewat Staff Honor”

KABAR BANGGAI  – Dunia politik sering kali dianggap sebagai panggung pertunjukan tata krama dan etika. Namun, di Kabupaten Banggai, tirai panggung itu sedikit tersingkap, memperlihatkan sebuah lakon yang jauh dari kata elegan.

Perlakuan yang dianggap kurang beretika oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, terkait penyampaian informasi pagu, menjadi sorotan tajam.

banner 900x250 banner 900x250

Pasalnya, informasi sepenting itu hanya disampaikan secara lisan, melalui seorang staf honorer Ketua DPRD, langsung ke masing-masing anggota legislatif via pesan WhatsApp.

Hal ini memicu kekecewaan dari  Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Hj. Sulianti Murad yang disampaikan melalui Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Yulius Tipa, yang merasa partainya tidak dihargai. Saat ditemui awak media di kantor sekretariat Gerindra, ia menyampaikan keluhannya.Rabu 20 Agustus 2025.

 “Kami sangat menyayangkan tindakan Ketua DPRD Kabupaten Banggai. Informasi yang seharusnya disampaikan secara resmi, melalui sekretaris dewan yang sudah ada, malah disampaikan secara lisan lewat staf honorer,” ujar Yulius dengan nada kecewa.

Baca Juga Berita Ini:  Cabjari Pagimana Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Siuna 2021–2023

Menurutnya, tindakan ini mencerminkan sikap yang kurang elok dan terkesan tidak menghormati kedudukan anggota DPRD.

Lebih lanjut, Yulius menegaskan bahwa masalahnya bukan pada jumlah pagu yang disampaikan, melainkan pada tata cara penyampaian yang tidak menghormati martabat anggota dewan.

“Aturannya, penyampaian resmi harusnya melalui Sekretaris Dewan, paling tidak ada sedikit sopan santun. Ini malah seorang staf honorer Ketua DPRD yang diperintahkan.

Masa seorang anggota DPRD harus menerima informasi penting lewat pesan WhatsApp dari staf?” tambahnya.

Ia menekankan bahwa hal ini melanggar etika dan prosedur yang seharusnya berlaku di lembaga legislatif. Selain itu, Yulius juga menyoroti kejanggalan prosedur penyampaian informasi.

Menurutnya, informasi terkait pagu anggaran seharusnya disampaikan terlebih dahulu kepada masing-masing ketua fraksi. Nanti ,lewat ketua fraksi  yang akan mengkoordinir kepada timnya, bukan disampaikan secara perorangan,” jelas Yulius.

Baca Juga Berita Ini:  Buruh Dipecat Usai Bentuk Serikat, Ratusan Massa Bakar Ban di Kantor Disnakertrans Banggai

Mekanisme yang seharusnya berjalan secara terstruktur dan formal, kini terkesan dikesampingkan, seolah-olah lembaga legislatif berjalan tanpa aturan baku.

Tentu saja, insiden ini bukan hanya sekadar urusan komunikasi internal, tetapi juga cerminan dari kondisi etika politik di tingkat lokal.

Sikap yang mengabaikan prosedur formal dan menghormati mitra kerja dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Gerindra pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang, dan Ketua DPRD dapat kembali mengedepankan tata krama dan prosedur yang seharusnya dalam menjalankan tugasnya.

Dengan demikian, kerja sama antar-partai dan antar-anggota dewan dapat terjalin dengan lebih harmonis dan profesional. ( MAM ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *