Estafet Kepemimpinan di Kejari Banggai, Besok Anton Rahmanto Resmi Serahkan Jabatan ke Akbar

KABAR BANGGAI  – Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai akan resmi berganti. Besok, Rabu 29 Oktober 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dijadwalkan memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) dari Kepala Kejaksaan Negeri Banggai yang lama, Anton Rahmanto, SH, MH, kepada penggantinya, Akbar, SH, MH.

Pergantian pucuk pimpinan ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat kinerja serta penyegaran di tubuh institusi Adhyaksa.

banner 900x250

Anton Rahmanto yang telah memimpin Kejari Banggai selama 1 tahun 4 bulan dikenal sebagai sosok yang tegas, komunikatif, dan berkomitmen tinggi terhadap penegakan hukum serta pelayanan publik.

Baca Juga Berita Ini:  Lapas Luwuk Sambut Kunjungan Silaturahmi Kajari Banggai Yang Baru

Selama menjabat di Banggai, Anton juga aktif membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum lain, serta masyarakat dalam mendukung program restorative justice dan peningkatan kesadaran hukum di daerah.

Kini, setelah menuntaskan masa tugasnya di Banggai, Anton Rahmanto dipercaya untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Provi nsi Jambi,

Sementara itu, penggantinya, Akbar, SH, MH, diketahui sebelumnya menjabat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kehadirannya diharapkan mampu melanjutkan capaian positif yang telah dibangun oleh pendahulunya, sekaligus menghadirkan inovasi baru dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Banggai.

Upacara Sertijab yang akan digelar di Kejati Sulawesi Tengah ini diperkirakan akan dihadiri oleh para pejabat utama Kejati, jajaran Kejari Banggai, Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.

Baca Juga Berita Ini:  “Banggai Teken Nota Kesepakatan Sanksi Sosial Restorative Justice Bersama Kejati Sulteng”

Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat komitmen Kejaksaan Negeri Banggai dalam menegakkan hukum yang beradilan, profesional, dan humanis. **

Penulis : Imam Muslik ,  Editor : Imam   Penerbit  : kabarbanggai.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *