DPRD Banggai Desak PT Koninis Fajar Mineral Bayar Ganti Rugi Lahan 76 Hektare

KABAR BANGGAI – Konflik lahan antara warga dan PT Koninis Fajar Mineral kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Banggai.

Warga mendesak perusahaan tambang tersebut segera membayar ganti rugi atas lahan seluas 76 hektare yang telah digunakan untuk aktivitas pertambangan.

Dalam rapat yang dihadiri perwakilan masyarakat, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta masyarakat pemilik lahan, perwakilan warga, Hasrin Rahim, mengungkapkan bahwa mereka telah berulang kali meminta kejelasan dari perusahaan, tetapi hingga kini belum ada kepastian pembayaran ganti rugi. Kamis 30 Januari 2025.

“Lahan ini sudah dimanfaatkan untuk kepentingan pertambangan, tetapi hak masyarakat belum juga dipenuhi. Kami meminta DPRD untuk memperjuangkan hak kami agar perusahaan segera membayar ganti rugi,” tegas Hasrin.

Baca Juga Berita Ini:  Langkah Cepat dan Mudah! Imigrasi Jemput Bola Layani Paspor Umroh

Selain tuntutan ganti rugi, warga juga mengeluhkan dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas tambang yang semakin dirasakan oleh masyarakat sekitar. Mereka khawatir konflik ini terus berlarut tanpa ada kepastian penyelesaian.

Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi langsung dari PT Koninis Fajar Mineral dan menekan perusahaan agar segera memenuhi kewajibannya.

“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Jika memang ada hak masyarakat yang belum dipenuhi, maka perusahaan harus segera bertanggung jawab. Kami akan mengawal proses ini hingga ada penyelesaian yang konkret,” tegas Irwanto.

DPRD Banggai berkomitmen untuk memastikan hak masyarakat atas lahan mereka terpenuhi dan menghindari konflik berkepanjangan yang dapat merugikan warga.

Baca Juga Berita Ini:  "Syukuran Kenaikan Pangkat, Lapas Luwuk Pererat Kekeluargaan Lewat Momen Kebersamaan"

Keputusan dan tindak lanjut dari pertemuan ini masih ditunggu, sementara masyarakat berharap perusahaan segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. ( EM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *