Cabjari Pagimana Sambangi Desa Taima, Penerangan Hukum Bikin Warga ‘Melek’ Aturan, Apa Yang Dibahas?

KABAR BANGGAI –  Suasana Balai Desa Taima, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, tampak berbeda dari biasanya. Sejak pagi, masyarakat mulai berdatangan, memenuhi kursi yang telah ditata rapi.

Mereka datang bukan untuk menghadiri acara seremonial biasa, melainkan untuk mengikuti kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum yang dibawakan langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana, David Andrianto, S.H., M.H., bersama timnya. Kamis 15 Agustus 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Taima, Camat Bualemo, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Kehadiran unsur pemerintahan desa hingga kecamatan ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.

Baca Juga Berita Ini:  Siap Hadapi KUHP Baru, PPK Lapas Luwuk dan PK Bapas Luwuk Lakukan Koordinasi Strategis

Dalam sambutannya, David Andrianto menegaskan bahwa pemahaman hukum yang baik merupakan benteng utama bagi masyarakat agar terhindar dari masalah hukum, baik di ranah pidana maupun perdata.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa dengan mematuhi aturan yang berlaku.

“Seringkali permasalahan hukum muncul bukan karena niat buruk, tetapi karena ketidaktahuan terhadap aturan. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin paham hak dan kewajibannya,” ujar David di hadapan para peserta.

Materi penyuluhan mencakup berbagai topik, mulai dari pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga, hingga kesadaran akan bahaya narkotika. Setiap materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan disertai contoh kasus nyata, sehingga mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga Berita Ini:  Pertamina EP Donggi Matindok Field Gandeng UKM Eksporter Indonesia, Perkuat BUMDes Nonong Lewat Pelatihan Ekspor Produk Turunan Kelapa

Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, mulai dari masalah sengketa tanah hingga prosedur melaporkan tindak kejahatan. Pihak Kejaksaan memberikan penjelasan detail serta mendorong masyarakat untuk lebih berani melapor jika menemukan pelanggaran hukum.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Desa Taima diharapkan menjadi desa yang lebih sadar hukum dan mampu menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Banggai.

Kejaksaan pun berkomitmen akan terus melakukan kegiatan serupa di desa-desa lainnya demi terciptanya masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan. ( MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *