BMT Al Muhajirin dan Kemenag Banggai Sinergi Kuatkan Ekonomi Umat, Anggota Diajak Tinggalkan Riba Melalui Edukasi Syariah

KABAR  BANGGAI – Koperasi Syariah Unit (KSU) BMT Al Muhajirin, bekerja sama dengan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Banggai, sukses menggelar kegiatan Edukasi Ekonomi Syariah. Acara yang bertajuk “Membangun Keluarga Sejahtera dengan Ekonomi Syariah” ini dilaksanakan dengan khidmat di Mesjid Pancasila, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada hari Jumat, 21 November 2025.

Kegiatan edukatif ini merupakan wujud nyata komitmen BMT Al Muhajirin dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai dalam memperkuat literasi keuangan syariah di tengah masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banggai, Suardi Kandjae, S.Pd, M.Pd, serta Pengurus Pusat BMT Al Muhajirin Luwuk, Lukman Nul Hakim,S.Ag M.Pd bersama jajaran pengurus lainnya. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah terhadap upaya peningkatan kesejahteraan berbasis prinsip Islam.

Dalam keterangan persnya kepada awak media, Pengurus BMT Al Muhajirin Luwuk, Lukman Nul Hakim, menjelaskan bahwa edukasi ekonomi syariah merupakan salah satu program prioritas BMT Al Muhajirin.

“Tujuan utama kami mengadakan edukasi ini adalah untuk lebih mendekatkan anggota kepada interaksi dan transaksi yang betul-betul syariah,” ujar Lukman.

Ia menekankan pentingnya pemahaman akad-akad dalam setiap transaksi yang dilakukan di BMT Al Muhajirin. Menurutnya, BMT memiliki beragam produk syariah yang disampaikan secara rinci kepada seluruh anggota, termasuk simpatisan.

Baca Juga Berita Ini:  "GERMAS, Program Nasional Kemenkes RI Untuk Hidup Sehat dan Berkualitas"

“Yang tadinya sebagian anggota masih melakukan transaksi yang konvensional, setelah kami adakan edukasi ini, mereka justru menjadi lebih paham dan tertarik. Inilah esensi dan tujuan kami melakukan Edukasi Ekonomi Syariah,” tegasnya.

Lukman Nul Hakim juga mengungkapkan perkembangan pesat KSU Syariah BMT Al Muhajirin. Hingga saat ini, jumlah anggota yang tergabung sudah mencapai ribuan orang, tersebar di empat cabang BMT yang telah beroperasi.

Koperasi Syariah BMT Al Muhajirin tidak hanya fokus pada unit Simpan Pinjam Syariah (SPS) yang kini telah berjalan, tetapi juga mengembangkan unit usaha riil lain, seperti RMU (Rice Milling Unit) atau gilingan padi, serta unit pemrosesan hasil bumi.

Selain itu, BMT juga menyediakan berbagai produk simpanan menarik yang sudah berjalan dengan baik, seperti Simpanan Sahur dan Simpanan Simapan. Keberadaan unit-unit usaha dan produk simpanan ini menjadi daya tarik kuat bagi masyarakat untuk bergabung sebagai peserta.

“Di KSU Syariah BMT Al Muhajirin, kami tidak mengenal istilah bunga. Kami menggunakan bahasa syariah, yaitu bagi hasil (Nisbah), dan setiap transaksi didasari oleh Akad yang jelas.

Hal ini untuk memudahkan pemahaman masyarakat awam yang tidak ingin repot dengan istilah-istilah kompleks,” jelas Lukman.

Baca Juga Berita Ini:  Kerja Keras Berbuah Manis, Polres Banggai Sukses Sabet Dua Penghargaan KPPN

Lukman berharap, melalui edukasi syariah yang intensif dan berkelanjutan ini, anggota KSU Syariah BMT Al Muhajirin khususnya dapat semakin mendekatkan diri terhadap hal-hal syariah dan secara bertahap meninggalkan segala praktik yang bersifat Ribawi (berkaitan dengan Riba).

“Istilah bunga inilah yang kita coba tepis pelan-pelan melalui edukasi syariah ini, sehingga masyarakat bisa lebih memahami bahwa ada alternatif keuangan yang halal dan membawa keberkahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Suardi Kandjae, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif yang dilakukan oleh KSU Syariah BMT Al Muhajirin.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan positif ini. Kemenag Banggai mendukung penuh upaya BMT Al Muhajirin dalam menyelenggarakan Edukasi Ekonomi Syariah. Kami berharap, apa yang menjadi harapan BMT Al Muhajirin, yaitu membangun keluarga sejahtera yang bebas riba, dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat serta makna yang besar bagi umat,” tutup Suardi Kandjae.

Sinergi antara BMT Al Muhajirin dan Kemenag Banggai melalui FKPAI ini diharapkan dapat terus berlanjut, menciptakan fondasi ekonomi umat yang kuat, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, demi terwujudnya masyarakat Banggai yang lebih sejahtera dan berkah. ( IMAM ) **

Penulis : Imam Muslik     Editor : Imam  penerbit  : kabarbanggai.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *