Biar Tak Salah Langkah, Lapas Luwuk Edukasi Warga Binaan di Masa Mapenaling

KABAR BANGGAI  – Sebagai langkah awal pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk mengedukasi Warga Binaan terkait hak dan kewajiban selama masa Mapenaling. Langkah ini diambil oleh Lapas Luwuk sebagai wujud komitmen dalam memberikan pembinaan yang terukur serta humanis bagi para penghuni baru dalam proses reintegrasi sosial, Rabu (20/5).

Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan Lapas Luwuk ini diikuti oleh puluhan Warga Binaan baru agar mereka dapat segera beradaptasi dengan lingkungan, aturan, serta budaya yang berlaku di dalam institusi tersebut.

banner 900x250

Dalam kegiatan tersebut, pengarahan penting disampaikan secara kolaboratif oleh jajaran struktural Lapas Luwuk, yang diawali oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Abdul Muis.

Pihak KPLP menekankan pentingnya menjaga tata tertib, kedisiplinan, serta kepatuhan penuh terhadap aturan pengamanan yang berlaku demi menciptakan lingkungan blok hunian yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

“Mapenaling ini adalah langkah awal bagi kalian untuk memahami bahwa di dalam Lapas ada aturan main yang harus dipatuhi. Kami tekankan kepada seluruh warga binaan baru untuk selalu menjaga kedisiplinan, mengikuti tata tertib, dan menghormati sesama serta petugas demi terciptanya lingkungan blok yang aman dan kondusif,” tegas Andi.

Baca Juga Berita Ini:  Lapas Luwuk : Ubah Masa Pidana Jadi Masa Belajar

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib), Feldianto turut memberikan penegasan mengenai komitmen bersama dalam pencegahan gangguan keamanan, pengenalan sanksi atas pelanggaran, serta pentingnya menjaga stabilitas dan kondusifitas di dalam Lapas.

Sementara itu, dari sisi program pembinaan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja), Rudi Santoso memaparkan secara detail mengenai hak-hak bersyarat yang bisa diperoleh Warga Binaan jika mereka terus menunjukkan perilaku yang baik selama masa hukuman.

Hak-hak tersebut meliputi perolehan Remisi atau pengurangan masa hukuman, hingga pengusulan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, maupun program Asimilasi.

Lebih lanjut, pihak Binapigiatja juga mengedukasi Warga Binaan baru mengenai kewajiban mereka untuk aktif mengikuti seluruh rangkaian program pembinaan kepribadian, pembinaan keagamaan, serta pelatihan kemandirian atau kegiatan kerja yang telah disediakan.

Kepala Lapas (Kalapas) Luwuk, Muhammad Bahrun menegaskan bahwa pemahaman yang utuh mengenai regulasi di dalam Lapas sangat penting agar proses pembinaan dapat berjalan dengan kondusif.

Baca Juga Berita Ini:  Ketua Bawaslu Banggai Tanggapi Aksi Protes Gerindra: Tak Akan Zalim, Semua Laporan Akan Diproses Sesuai Prosedur

“Mapenaling dan sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting bagi Warga Binaan baru untuk memulai lembaran hidup yang lebih baik. Jadikan masa pidana ini sebagai momentum untuk mengasah keterampilan dan memperbaiki diri, sehingga saat bebas nanti, kalian siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan taat hukum,” tegas Bahrun.

Melalui edukasi dan pengarahan yang disampaikan secara transparan oleh KPLP, Kamtib, dan Binapigiatja ini, diharapkan tidak ada lagi sekat informasi antara petugas dan Warga Binaan.

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi yang efektif bagi Warga Binaan baru untuk bertanya langsung mengenai aturan-aturan yang belum mereka pahami.

Dengan terlaksananya Mapenaling dan sosialisasi ini, Lapas Luwuk berharap dapat mencetak Warga Binaan yang lebih disiplin, sadar hukum, dan siap mengikuti seluruh proses pembinaan dengan saksama demi masa depan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat nanti. (Humas LP Luwuk)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *