KABAR BANGGAI – Hilangnya delapan batang besi scaffold milik Rifaldi Talata di Dusun Kompanga, Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai akhirnya terungkap. Pelakunya adalah tiga remaja berinisial IN (19), AK (19), dan MR (15).
Aipda Usman, Bhabinkamtibmas Polsek Batui, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 20 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WITA. Besi scaffold yang dicuri merupakan tiang penyangga berukuran 4 meter dan 2 meter yang disimpan korban di samping pagar PT PAU.
“Setelah dicek, ternyata ada delapan besi dengan ukuran 4 meter dan 2 meter yang hilang,” ujar Aipda Usman saat memberikan keterangan, Minggu (5/1/2025).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa ketiga remaja tersebut telah menjual besi curian ke seorang pengepul dari Kecamatan Toili. Total berat besi mencapai 70 kilogram dan dijual seharga Rp3 ribu per kilogram. Uang hasil penjualan, yang mencapai Rp210 ribu, kemudian mereka bagi untuk membeli rokok dan kebutuhan lainnya.
“Setelah dicek, pengepul mengakui telah membeli besi tersebut,” lanjut Aipda Usman.
Pada Minggu (5/1/2025), Bhabinkamtibmas memfasilitasi mediasi antara pelaku, korban, dan orang tua masing-masing. Dalam mediasi tersebut, ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka dan menyatakan penyesalan. Proses ini berjalan lancar dengan kesepakatan yang melibatkan semua pihak.
Aipda Usman turut memberikan pesan kepada orang tua para pelaku agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Orang tua harus memberikan perhatian ekstra terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama yang masih remaja,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat Desa Uso untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga yang disimpan di area terbuka. Sementara itu, peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak tetap menjadi kunci dalam mencegah kenakalan remaja.**













