Bekal Kembali ke Masyarakat, Lapas Luwuk Bagikan Premi Hasil Karya Warga Binaan

KABAR BANGGAI  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan yang produktif dan berorientasi pada kemandirian melalui kegiatan pembagian upah premi kepada Warga Binaan yang aktif mengikuti program pembinaan kemandirian. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (1/7), bertempat di lapangan apel Lapas Kelas IIB Luwuk.

Upah premi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapigiatja), Rudi Santoso.

banner 900x250

Upah premi diberikan kepada Warga Binaan yang terlibat aktif dalam berbagai program pembinaan kemandirian yang telah berjalan di Lapas Luwuk, meliputi ketahanan pangan melalui pertanian konvensional dan hidroponik, meubelair, pengelasan, laundry, pangkas rambut, tata boga, serta pembuatan souvenir.

Pemberian premi ini merupakan bentuk penghargaan atas hasil karya, dedikasi, serta produktivitas Warga Binaan selama mengikuti proses pembinaan.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hasil pembinaan, seluruh upah premi disalurkan secara non-tunai, sehingga tidak ada pembayaran dalam bentuk uang tunai.

Mekanisme tersebut merupakan salah satu program Lapas Kelas IIB Luwuk dalam mendukung pengawasan transaksi keuangan di lingkungan Lapas.

 Melalui sistem pembayaran non-tunai, setiap transaksi dapat tercatat dengan baik, lebih aman, serta meminimalisasi potensi penyalahgunaan uang tunai.

Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital layanan pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.

Baca Juga Berita Ini:  Sinergi Bea Cukai-Lapas Luwuk,Kolaborasi Kuat Wujudkan Zona Integritas dan Raih Predikat WBK

Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan bahwa pemberian upah premi bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan bagian dari strategi pembinaan yang bertujuan menanamkan nilai tanggung jawab, etos kerja, serta kemandirian ekonomi kepada Warga Binaan.

“Pembinaan kemandirian tidak berhenti pada pemberian keterampilan, tetapi juga memberikan penghargaan atas hasil kerja mereka melalui upah premi.

Dengan demikian, Warga Binaan memahami bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan secara jujur dan sungguh-sungguh memiliki nilai ekonomi. Seluruh upah premi juga kami salurkan melalui Si Tonai (Sistem Transaksi Non-Tunai) yang merupakan inovasi Lapas Luwuk, bukan secara tunai.

Ini merupakan program unggulan Lapas Luwuk untuk memastikan setiap transaksi dapat diawasi secara transparan, akuntabel, dan aman.

Kami berharap keterampilan yang diperoleh beserta penghargaan atas hasil kerja ini menjadi bekal penting ketika mereka kembali ke tengah masyarakat sehingga lebih siap menjalani kehidupan yang mandiri dan produktif,”ujar Bahrun.

Ia menambahkan bahwa program tersebut merupakan implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya program penguatan pembinaan kemandirian Warga Binaan dan pemberdayaan potensi produktif, yang bertujuan menciptakan Warga Binaan yang memiliki keterampilan kerja, berdaya saing, serta siap kembali ke masyarakat melalui proses reintegrasi sosial.

Salah seorang Warga Binaan NM penerima upah premi mengaku bangga atas penghargaan yang diberikan oleh Lapas. Menurutnya, hasil kerja yang selama ini dilakukan terasa lebih bermakna karena memperoleh apresiasi secara nyata.

Baca Juga Berita Ini:  Ubah Sampah Jadi Cuan, Warga Binaan Lapas Luwuk Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Pot Gantung

“Kami merasa dihargai karena hasil kerja kami diberikan upah premi. Walaupun disalurkan melalui Si Tonai, kami justru merasa lebih nyaman karena uang kami tersimpan dengan aman dan setiap transaksi tercatat dengan jelas.

Penghasilan ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pribadi selama di dalam Lapas, dan sebagian kami sisihkan sebagai tabungan untuk bekal ketika bebas nanti. Yang paling penting, kami memperoleh pengalaman bekerja, belajar disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki keterampilan yang dapat menjadi sumber penghasilan setelah kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Melalui program pembinaan kemandirian yang berkesinambungan, Lapas Kelas IIB Luwuk berharap setiap Warga Binaan tidak hanya memiliki keterampilan kerja, tetapi juga mampu membangun kepercayaan diri, meningkatkan kesejahteraan, serta menjadi pribadi yang produktif dan mandiri ketika kembali ke tengah masyarakat.

Pemberian upah premi melalui Si Tonai menjadi bukti bahwa pembinaan di Lapas tidak hanya menghasilkan karya yang bernilai ekonomi, tetapi juga didukung oleh tata kelola keuangan yang transparan dan modern.

Selaras dengan semangat 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, program ini diharapkan mampu memperkuat keberhasilan reintegrasi sosial, sehingga Warga Binaan dapat kembali diterima oleh masyarakat dan berkontribusi secara positif bagi keluarga, lingkungan, dan bangsa. (Mj )**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *