“Bebas dan Berdaya, Warga Binaan Lapas Luwuk Pulang Bawa Tabungan Premi”

KABAR BANGGAI –  Program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk kembali membuktikan keberhasilannya dalam mencetak Warga Binaan yang produktif.

Seorang Warga Binaan BA resmi menghirup udara bebas sekaligus mengantongi tabungan premi sebesar Rp450.000 hasil dari kerja kerasnya selama mengikuti program keterampilan di dalam Lapas.

banner 900x250

Penyerahan premi tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Luwuk, Heru Cahyono saat proses penyelesaian administrasi kebebasan Warga Binaan yang bersangkutan, pada Selasa (28/7).

Heru menyampaikan bahwa premi tersebut merupakan hak Warga Binaan atas partisipasi aktif mereka dalam berbagai unit kegiatan kerja kemandirian yang dikelola Lapas Luwuk.

“Premi sebesar Rp450 ribu ini murni hasil kerja keras yang bersangkutan selama mengikuti program pembinaan kemandirian. Kami menyerahkan hak ini secara utuh sebagai bentuk transparansi dan apresiasi atas hasil yang dia peroleh. Harapan kami, tabungan ini bisa menjadi modal awal saat kembali ke tengah keluarga,” ujar Heru.

Baca Juga Berita Ini:  Lapas Luwuk Libatkan Polri, Kunjungan Hari Raya Dipastikan Kondusif

Warga Binaan BA yang menerima premi tersebut tidak dapat menyembunyikan rasa harunya. Selain mengantongi bekal keterampilan praktis, tabungan premi yang diterima menjadi modal awal yang sangat berharga untuk menyambung hidup usai bebas.

“Terima kasih banyak kepada Kalapas dan seluruh jajaran Lapas Luwuk, khususnya Subseksi Kegiatan Kerja yang terus membimbing kami. Tabungan premi ini akan saya manfaatkan sebaik-baiknya sebagai bekal awal saat kembali ke rumah dan memulai lembaran baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun memberikan apresiasi penuh atas hasil pembinaan ini dan menegaskan komitmen Lapas Luwuk dalam menyiapkan bekal nyata bagi para Warga Binaan.

“Kami terus berkomitmen memastikan bahwa masa pidana di Lapas Luwuk bukan sekadar penderitaan, melainkan proses pembekalan diri. Premi ini adalah bukti nyata bahwa waktu mereka di sini diisi dengan hal positif dan produktif. Semoga keberhasilan ini menjadi pemicu semangat bagi yang bersangkutan untuk terus mandiri dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu,” tegas Bahrun.

Baca Juga Berita Ini:  KPU Banggai Pastikan PSU 5 April 2025, DPT Tetap Gunakan Data Lama!

Melalui pemberian premi ini, Lapas Kelas IIB Luwuk kembali membuktikan komitmennya dalam menjalankan fungsi Pemasyarakatan yang berfokus pada pemberdayaan, sehingga para mantan Warga Binaan dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat. (Ks) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *