KABAR BANGGAI – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk mengikuti arahan penguatan dan perbaikan tata kelola pelayanan publik Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (3/9).
Kegiatan yang diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia ini menjadi langkah krusial dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel (PRIMA).
Dalam pemaparannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan bahwa pembenahan ini bertumpu pada peta layanan Pemasyarakatan yang mencakup 52 jenis layanan di bawah 8 direktorat teknis.
Saat ini sebanyak sembilan puluh persen dari total layanan telah dilengkapi dokumen standar prosedur operasional, di mana 20 jenis layanan di antaranya diputus dan diselesaikan langsung di tingkat UPT, seperti klasifikasi penempatan Warga Binaan, Penelitian Kemasyarakatan, hingga layanan kunjungan.

Dalam pertemuan tersebut, ditekankan pentingnya eksekusi program percepatan pada tiga layanan prioritas utama. Ketiga layanan tersebut meliputi kepastian hak integrasi seperti Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas, melalui pendelegasian kewenangan berbasis risiko dan penerapan standar waktu penyelesaian secara ketat.
Selain itu, perbaikan juga mencakup pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan yang terukur serta penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna menjamin keandalan dan integritas data.
Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk langsung mengimplementasikan seluruh standar operasional baru dan arahan dari Ditjenpas di tingkat daerah. Pihaknya berkomitmen untuk mentransformasi tata kelola internal agar layanan publik di Lapas Luwuk semakin optimal dan bebas dari potensi pelanggaran.
“Kami di Lapas Luwuk siap menjalankan seluruh instrumen perbaikan tata kelola Pemasyarakatan ini secara konsisten. Komitmen kami adalah memberikan kepastian hak bagi Warga Binaan secara adil dan tepat waktu, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan dan humanis bagi masyarakat,” tegas Bahrun.
Bahrun menambahkan, jajaran Lapas Luwuk akan terus memperkuat koordinasi dan komitmen dalam menjalankan Quick Wins. Setiap pelayanan diharapkan dapat dilaksanakan sesuai standar serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan Warga Binaan.
“Penguatan ini menjadi momentum bagi kami untuk memastikan setiap hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang konkret.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas,” tutupnya.
Melalui evaluasi dan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan, Lapas Luwuk berupaya memperkuat tata kelola pelayanan publik sekaligus mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin efektif, berkualitas, transparan, akuntabel dan berintegritas. ( Rilis Humas Lapas Luwuk) **






