KABAR BANGGAI – Polsek Batui Polres Banggai mengamankan seorang pria lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, pada Rabu (15/4/2026).
Pelaku yang diketahui berinisial KS (28) diamankan di kediaman tantenya yang berada di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui.
Penangkapan dilakukan setelah korban yang merupakan ibu kandung pelaku melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Batui.
Berdasarkan laporan, pelaku yang dalam keadaan mabuk miras melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan terkepal secara berulang kali mengarah ke bagian wajah yang mengakibatkan luka robek dipelipis hingga kesakitan.
Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, S.Tr.K mengungkapkan, dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena diliputi emosi.
“Sebelumnya mereka terlibat percekcokkan yang membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan,” sebutnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Batui guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan keluarga dengan cara yang baik tanpa kekerasan, guna menghindari dampak hukum yang merugikan semua pihak.( Rilis Polres Banggai ) **










