Akal Bulus Pria di Banggai, Tanam 13 Paket Sabu di Kandang Ayam Tetap Tercium Polisi

KABAR BANGGAI  –  Seorang pria di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai ditangkap polisi. Pelaku berinisial MN alias AS (41) itu dibekuk polisi karena sembunyikan narkoba jenis sabu di kandang ayam.

Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, awalnya pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan barang bukti sabu di dalam kandang ayam miliknya.

banner 900x250

“Pelaku ini menyembunyikan belasan paket sabu di kandang ayam dan ditanam kedalam tanah,” kata AKP Hamid, Sabtu (4/7/2026).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian polisi menindaklanjuti. Berbekal dari laporan itu,polisi melakukan penyelidikan.

Kemudian, lanjut dia, pada Jumat, 3 Juli kemarin sekitar pukul 18.00 Wita personel Satnarkoba Polres Banggai mengamankan MN di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga Berita Ini:  Kecelakaan Mengerikan! Truk Tronton Hantam Rumah, Toko, dan Motor di Luwuk!

Hasil penggeledahan dengan disaksikan warga, polisi menemukan satu botol bekas di dalamnya terdapat 13 paket sabu dengan berat kotor 18,10 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 jo pasal 2 ayat 11 salinan UU nomor 1 Tahun 2026 Jo Pasal 609 ayat 2 huruf a KUHP.

“Pelaku sudah berada di Mapolres Banggai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mengungkapkan jaringan atasnya,” pungkas Kasat. ( Rilis Polres Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *