Menteri PPPA Kunjungi Luwuk, Advokat Desak Polres Banggai Segera Limpahkan Kasus Kekerasan Seksual Anak

KABAR BANGGAI  – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Momentum ini dimanfaatkan advokat Supriadi Lawani untuk mendesak Polres Banggai segera melimpahkan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di BTN Muspratama, Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara.

“Kasus ini sudah terjadi beberapa bulan. Saya kira Polres Banggai harus segera melimpahkan ke kejaksaan agar ada kepastian hukum,” ujar Supriadi Lawani yang akrab disapa Budi, Senin (25/8).

Ia menilai, kehadiran Menteri PPPA di Luwuk seharusnya menjadi dorongan moral agar aparat penegak hukum lebih serius menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak. “Kebetulan ibu menteri datang, ini bisa menjadi simbol perhatian dan dukungan untuk segera menyelesaikan kasus serupa,” tambahnya.

Baca Juga Berita Ini:  Cegah DBD, Lapas Luwuk dan Dinkes Banggai Gelar Fogging

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di BTN Muspratama telah menyita perhatian publik setempat. Pihak keluarga dan pemerhati anak berharap penanganan hukum tidak berlarut-larut demi memberikan keadilan bagi korban.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *