KABAR BANGGAI – Kalapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan bahwa setiap pelanggaran oleh pegawai di lingkungan Lapas Luwuk akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan saat zoom meeting yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Senin (25/08).
Dalam pertemuan virtual ini, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah memberikan beberapa arahan penting terkait pengelolaan sumber daya manusia dan pelayanan di lembaga pemasyarakatan, di antaranya:
- Pegawai yang tidak masuk kerja atau melanggar disiplin lainnya akan menjalani pemeriksaan internal oleh atasan langsung atau tim pemeriksa.
- Penjatuhan hukuman disiplin menjadi kewenangan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, sehingga tidak semua perkara harus diteruskan ke kantor wilayah.
- Sosialisasi Survey 3As kepada masyarakat terus ditingkatkan agar partisipasi pengisian berjalan maksimal.
- Doa dan harapan disampaikan agar seluruh satuan kerja (satker) yang mengikuti kontestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat berjalan lancar. Satker yang belum siap diimbau memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja dan pelayanan demi hasil yang optimal.
- Dokter CPNS yang telah ditempatkan di UPT diarahkan untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan seluruh warga binaan.
Kegiatan pengarahan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah berlangsung dengan baik dan aman. Dengan langkah tegas dalam disiplin pegawai serta peningkatan kualitas pelayanan, Lapas Luwuk menunjukkan komitmen kuat menjalankan tata kelola yang profesional dan akuntabel. Red/Humas-LPLuwuk **







