KABAR BANGGAI – Forum Koordinasi Nasional Calon Daerah Otonomi Baru (FORKONAS DOB) menggelar pertemuan dengan Anggota DPR RI Komisi II serta DPD Komisi I yang membidangi pemekaran daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) serta mendesak pemerintah agar mencabut moratorium pemekaran daerah pada tahun 2025.Jum’at 21 Februari 2025.
Ketua Hubungan Antar Lembaga FORKONAS DOB, Jufri Lasandre, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa Musyawarah Nasional FORKONAS DOB telah menyepakati perlunya pembukaan daerah otonomi baru.

Menurutnya, banyak daerah yang telah lama mengajukan pemekaran, namun terkendala oleh kebijakan moratorium yang masih diberlakukan pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kebijakan tersebut segera dicabut tahun depan agar pemekaran yang diinginkan masyarakat bisa segera terwujud.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam pemekaran daerah, di antaranya Sri Lalusu Anggotar DPR Provinsi Sulteng, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Ketua DPRD Kabupaten Banggai, serta perwakilan dari FORKONAS DOB.
Mereka sepakat bahwa pemekaran daerah bukan hanya aspirasi masyarakat, tetapi juga merupakan solusi dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan di wilayah yang membutuhkan otonomi sendiri.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan moratorium pemekaran daerah dan memberikan ruang bagi daerah yang telah memenuhi syarat untuk menjadi daerah otonomi baru.
FORKONAS DOB pun menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga harapan masyarakat dapat terwujud sesuai dengan amanat undang-undang. ( MAM) **







