Wujudkan Generasi Qur’ani, Sinergi Kuat Pemkab Banggai dan Kemenag Targetkan Perda “Banggai Mengaji”

KABAR BANGGAI – Sebuah langkah besar dalam pembangunan karakter dan spiritualitas masyarakat tengah digulirkan di Kabupaten Banggai. Melalui visi mulia untuk memberantas buta aksara Al-Qur’an, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) Banggai melalui program unggulan bertajuk “Banggai Mengaji”.Rabu, 17 Desember 2025.

Dukungan ini bukan sekadar apresiasi lisan. Komitmen serius Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, bersama Wakil Bupati, ditunjukkan dengan langkah konkret membawa program ini ke ranah legislasi.

banner 900x250

Saat ini, program “Banggai Mengaji” tengah dalam tahapan intensif untuk diusulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), guna memastikan keberlanjutan dan jangkauan program yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Drs. Suardi Kandjai, M.Pd, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas sambutan hangat dari jajaran pemerintah daerah.

Baca Juga Berita Ini:  Ipda Suparjan : Pastikan Kondisi Tahanan Aman dan Sehat Melalui Pengecekan Rutin

Menurutnya, respons cepat Bupati merupakan bukti nyata adanya “kemanunggalan” atau kesatuan batin antara umaro (pemerintah) dan ulama dalam membangun daerah.

“Kami sangat bangga dan bahagia melihat dukungan yang begitu luar biasa dari Bapak Bupati Amirudin. Hal ini menunjukkan bahwa visi Kemenag dan Pemkab Banggai benar-benar menyatu.

Jika sinergi ini sudah terbangun kuat, maka program-program yang berkaitan dengan kemaslahatan umat dan kemasyarakatan akan jauh lebih mudah untuk diimplementasikan,” ujar Suardi Kandjai.

Lebih lanjut, Suardi menjelaskan bahwa keberpihakan Bupati Banggai terhadap urusan keagamaan tidak perlu diragukan lagi.

Dukungan yang diberikan dinilai “tidak main-main,” baik dari sisi kebijakan maupun penyediaan payung hukum melalui Perda nantinya.

Baca Juga Berita Ini:  Pemkab Banggai Sabet Penghargaan Zona Hijau: Bupati Amirudin Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Langkah ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengentaskan buta aksara Al-Qur’an di Kabupaten Banggai, sehingga nilai-nilai luhur kitab suci dapat menjadi landasan moral bagi generasi muda.

Program “Banggai Mengaji” tidak hanya dirancang sebagai aktivitas rutin, melainkan sebuah gerakan masif yang menyentuh hingga ke pelosok desa. Dengan adanya payung hukum berupa Perda, diharapkan setiap satuan pendidikan dan komunitas masyarakat memiliki standar dan dukungan yang jelas dalam melaksanakan pembelajaran Al-Qur’an.

“Kemanunggalan ini adalah kunci. Ketika Pemerintah Daerah hadir mendukung penuh kegiatan keumatan, maka kesejahteraan spiritual masyarakat pun akan meningkat beriringan dengan pembangunan fisik.  ( Imam ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *