KABAR BANGGAI – Sejumlah Warga Binaan Lapas Kelas IIB Luwuk diterjunkan langsung untuk melaksanakan aksi kerja bakti membersihkan lingkungan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai.
Langkah nyata ini diambil sebagai upaya untuk menghapus stigma negatif sekaligus membuktikan keberhasilan program pembinaan di luar tembok Lapas.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (7/5) pagi ini bukan sekadar agenda bersih-bersih biasa.
Aksi ini merupakan bagian dari program asimilasi dan integrasi sosial, di mana Warga Binaan diberikan kesempatan untuk berinteraksi dan memberikan kontribusi langsung bagi fasilitas publik.

Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membuktikan kepada masyarakat luas bahwa jeruji besi bukan sekadar tempat hukuman, melainkan wadah transformasi diri.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Warga Binaan kami telah menjalani proses pembinaan kepribadian dan kemandirian dengan baik.
Melalui bakti sosial di Disdukcapil ini, mereka belajar untuk kembali mengabdi kepada masyarakat sekaligus menghapus stigma negatif yang selama ini melekat,” ujarnya.
Dengan mengenakan seragam khusus, para Warga Binaan terlihat antusias menyisir setiap sudut halaman kantor Disdukcapil.
Mulai dari memangkas rumput, membersihkan selokan, hingga merapikan area parkir agar terlihat lebih asri dan nyaman bagi masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan.
Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai, Farid Hasbullah Karim menyambut hangat dan mengapresiasi inisiatif ini.
Menurutnya, aksi bersih-bersih ini sangat membantu dalam meningkatkan kenyamanan pelayanan di kantornya.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi program dari Lapas Luwuk ini. Kehadiran teman-teman Warga Binaan memberikan dampak positif, lingkungan kantor kami jadi lebih bersih dan asri.
Ini membuktikan bahwa mereka punya semangat untuk berbenah dan berkontribusi bagi daerah,” ujar Farid.
Kehadiran mereka menunjukkan sisi humanis bahwa setiap individu berhak atas kesempatan kedua dan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Melalui kerja bakti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemasyarakatan semakin meningkat.
Warga Binaan tidak lagi dipandang sebagai beban sosial, melainkan sebagai sosok yang siap kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan taat hukum. (Humas LP Luwuk)**













