Truk Hino Milik CV Cokro Terbakar di Luwuk Selatan, Polisi Olah TKP

KABAR BANGGAI  –  Polresta Banggai melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Truck Hino DN 8731 CR milik CV. Cokro yang terparkir di belakang Total Mart, Jalan Pantai Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan, Minggu (13/9/2026) jam 12:30 Wita.

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman mengatakan penyidik menyelidiki penyebab kebakaran Truck dengan pemilik Willy Tjokropanus dan sopir Fandi Benda (27).

banner 900x250

“Kita telah mengamankan dan melakukan olah TKP kejadian terbakarnya mobil dan penyebab kebakaran masih lidik,” jelasnya, Senin (14/9).

Berdasarkan hasil awal olah TKP, Kasi Humas mengungkapkan bahwa dari pengakuan sopir, sekitar jam 12.00 Wita, ia memarkir kendaraan dengan menutup mobil bagian depan mengunakan terpal, selanjutnya ke mess untuk beristirahat. 30 menit kemudian, saksi diberitahu temannya bahwa mobil terbakar.

Baca Juga Berita Ini:  Wujudkan Pemasyarakatan PASTI Prima, Lapas Luwuk Salurkan Premi Produksi bagi Warga Binaan

Namun, api dengan cepat membakar sebagian mobil. Kesigapan pemadam kebakaran bersama personel Polsek Luwuk mampu memadamkan kobaran api pada truck tersebut.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp300 juta” jelasnya.

“Kami juga mendalami terhadap dugaan dua bocah usia 14 dan 9 tahun yang sesaat sebelum kejadian secara aktif memainkan macis kayu disekitar mobil dan membakar rumput didekat tumpukan ban,” terang AKP Saiman.

Saat ini penyelidikan terus didalami, beberapa sampel barang bukti telah di amankan di Mapolresta Banggai. ( Rilis Polresta Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *