Tertib BMN, Lapas Luwuk Optimalkan Pengelolaan Aset Bersama KPKNL Palu

KABAR BANGGAI  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya dalam hal pengelolaan aset. 

Hal ini dibuktikan dengan diterimanya kunjungan tim survei dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu guna melakukan peninjauan lapangan terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Lapas, Rabu (15/04).

banner 900x250

Kegiatan survei ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aset negara yang dikelola oleh Lapas Luwuk telah dimanfaatkan secara optimal, legal, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Tim dari KPKNL Palu melakukan verifikasi fisik serta penilaian terhadap sejumlah titik aset yang diproyeksikan untuk dikerjasamakan guna mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari Tertib BMN yang sedang digalakkan di internal Pemasyarakatan. 

Baca Juga Berita Ini:  Hadirkan Fasilitas Nyaman dan Ramah Pemohon, Kanim Banggai Terus Berikan Pelayanan Prima

Menurutnya, pengelolaan aset yang transparan tidak hanya tentang pengamanan fisik, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi dan negara.

“Kami menyambut baik kehadiran tim KPKNL Palu. Survei ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan teknis dalam pemanfaatan aset kita. 

Dengan tertib administrasi dan fisik, kita ingin memastikan setiap jengkal lahan maupun bangunan di Lapas Luwuk benar-benar berdaya guna, baik untuk mendukung pembinaan Warga Binaan maupun berkontribusi bagi kas negara,” ujar Kalapas.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Survei dari KPKNL Palu, Luthfi  menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan kesiapan jajaran Lapas Luwuk dalam mengelola aset negara.

Ia menekankan bahwa akurasi data di lapangan sangat menentukan validitas pemanfaatan BMN kedepannya.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa pemanfaatan aset di Lapas Luwuk memiliki dasar legalitas yang kuat dan nilai ekonomi yang wajar. 

Baca Juga Berita Ini:  Hijau di Balik Tembok: Lapas Luwuk Panen Sawi Segar

Kami melihat potensi yang cukup besar untuk dioptimalkan, dan kami sangat mengapresiasi langkah Lapas Luwuk dalam menginisiasi proses ini. 

Hal ini menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum terhadap BMN,” tegas Luthfi di sela-sela peninjauan.

Selama proses survei, tim KPKNL Palu menyisir beberapa area bangunan luar Lapas. 

Hasil dari survei lapangan ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi teknis mengenai nilai wajar dan bentuk pemanfaatan BMN yang paling tepat untuk diterapkan.

Melalui sinergi antara Lapas Luwuk dan KPKNL Palu, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Banggai, semakin profesional, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan. 

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap pemeriksaan berkas dan fisik aset. (Humas LP Luwuk).**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *