Tekan Peredaran Narkoba di Banggai, Polresta Ringkus Jaringan Kurir hingga Buru Bandar Besar

KABAR BANGGAI –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banggai terus menggencarkan upaya penindakan terhadap peredaran barang haram di wilayah hukum Kabupaten Banggai.

Tak hanya menyasar pengedar dan kurir di tingkat bawah, kepolisian kini melakukan pengembangan penyidikan secara mendalam guna mendeteksi sekaligus meringkus bandar-bandar besar yang mengendalikan jaringan tersebut.

banner 900x250

Langkah tegas ini dilakukan dengan menggali keterangan mendalam dari sejumlah tersangka yang telah berhasil diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku disinyalir bergerak dalam satu pola kerja yang rapi dan terikat.

“Jadi mereka (para pelaku) ini adalah bagian dari jaringan yang cukup terstruktur,” ujar Kapolresta Banggai,Kombes Pol. Hendri Yulianto, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Banggai, Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan data penindakan sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, Polresta Banggai mencatat pengungkapan sebanyak 75 kasus narkotika. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencatatkan 65 kasus.

Baca Juga Berita Ini:  Kemenag Banggai Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Warga Diimbau Segera Menunaikan!

“Ada kenaikan sebesar 15,38 persen. Fenomena ini menandai masih cukup tingginya peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Banggai,” jelas Kombes Pol Hendri Yulianto.

Ia menyampaikan bahwa mayoritas tersangka yang ditangkap terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu. Sementara itu, sebagian lainnya terjerat kasus peredaran obat-obatan keras tertentu tanpa izin resmi.

Dari total 24 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Banggai, kepolisian telah melakukan penindakan hukum di 15 kecamatan. Dari pemetaan wilayah tersebut, kawasan Kota Luwuk, Kecamatan Bunta, dan Kecamatan Pagimana masih menjadi wilayah dengan tingkat pengungkapan tertinggi.

Mengenai asal peredaran, Kombes Pol, Hendri Yulianto membeberkan bahwa para tersangka berasal dari latar belakang dan jaringan lintas daerah yang bervariasi.

Baca Juga Berita Ini:  Modus Struk Palsu BRILink Tumbas, Aksi Cepat Polresta Banggai Bekuk Pria Asal Bekasi

Untuk komoditas sabu, pasokan didominasi oleh jaringan asal Luwuk dan Kota Palu. Sedangkan untuk obat keras berbahaya, barang terlarang tersebut mayoritas dipasok dari Pulau Jawa.

Menghadapi pergeseran modus operandi penyelundupan yang terus berkembang dari waktu ke waktu, Polresta Banggai merumuskan strategi penindakan yang lebih fokus pada titik-titik rawan.

Penjagaan dan pengawasan kini dipusatkan pada jalur perbatasan darat,khususnya di Kecamatan Nuhon dan Kecamatan Bunta,serta pintu masuk jalur udara melalui Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk.

Langkah penegakan hukum intensif (represif) ini ditegaskan sebagai komitmen berkelanjutan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi mewujudkan Banggai yang Bersih Narkoba (Bersinar).

Di sisi lain, upaya pencegahan (preventif) juga terus berjalan beriringan melalui sosialisasi masif ke berbagai lapisan masyarakat hingga ke lingkungan sekolah.( Rilis Polresta Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *