Status Rasis dan Provokatif MR Tuai Kecaman Keras: Diduga Hasut Kebencian dan Ancam Kerukunan di Banggai

KABA BANGGAI – Sebuah unggahan status Facebook milik akun berinisial MR menuai kecaman keras dari berbagai pihak, terutama dari kalangan pemuda dan aktivis masyarakat di Kabupaten Banggai. Status tersebut diduga bermuatan rasis dan provokatif, serta dianggap berpotensi memicu konflik sosial dan mengancam kerukunan antarwarga yang selama ini terjaga baik.

Salah satu suara keras penolakan datang dari tokoh pemuda Kecamatan Masama, Zikri Dawangu. Ia menyayangkan keras unggahan MR yang dinilainya tidak hanya tidak mendidik, tetapi juga sarat dengan hasutan yang membahayakan stabilitas sosial.

“Sangat disayangkan status yang tidak mendidik dan bermuatan hasutan tersebut keluar dari seorang MR, yang notabene adalah staf ahli fraksi dari salah satu partai besar,” tegas Zikri saat diwawancarai oleh media ini pada Selasa (22/4).

Zikri juga mengungkap bahwa MR bukanlah figur sembarangan, karena yang bersangkutan diketahui merupakan bagian dari tim sukses salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Banggai 2024. Bahkan, MR disebut tercatat secara resmi sebagai Liaison Officer (LO) pasangan calon tersebut.

Baca Juga Berita Ini:  Nasib Pembangunan Eks Kebakaran Pasar Sentral Belum Jelas, Disperindag Banggai Tunggu Keputusan

“Banggai ini bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dihuni oleh beragam suku bangsa. Tidak ada satu pihak pun yang memiliki kewenangan mengusir warga negara dari tanah ini, apalagi dengan dalih yang tidak jelas seperti soal petisi. Petisi apa?” kritik Zikri tajam.

Ia menilai tindakan MR sebagai bentuk ujaran kebencian yang sangat berbahaya. Bahkan, Zikri menekankan bahwa tidak boleh ada narasi yang seolah mengarah pada pendirian negara di dalam negara, karena hal itu bertentangan dengan prinsip konstitusi Indonesia.

“Apa kapasitas MR sampai bisa merasa berhak mengusir warga dari tanah Babasalan ini? Jangan memancing di air keruh! Ini bukan persoalan sepele, ini bisa merusak tatanan sosial dan persatuan kita,” ujar Zikri dengan nada geram.

Baca Juga Berita Ini:  Urus Paspor Kini Semudah Klik, Transparansi Layanan Dalam Genggaman

Lebih lanjut, Zikri mendesak pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas dan tidak membiarkan unggahan-unggahan provokatif seperti itu terus berseliweran di media sosial. Ia juga meminta agar akun-akun yang terbukti menyebar kebencian, termasuk akun palsu, segera ditindak.

“Itu sudah jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya merusak moral publik, tapi bisa menjadi cikal bakal konflik sosial yang besar,” tegas Zikri.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tidak terkesan membiarkan tindakan-tindakan yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Media sosial, menurut Zikri, harus dijadikan ruang edukasi dan penyebaran nilai-nilai positif, bukan tempat menyebar kebencian dan diskriminasi. (TIM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *