Sentuhan Humanis PPA Polres Banggai Pulihkan Trauma Bocah Korban Kekerasan

KABAR BANGGAI  –  Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrest Banggai memberi pendampingan psikologis bagi seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang diduga korban pencabulan di RSUD Luwuk, Selasa (14/7/2026).

Pendampingan ini dilakukan setelah keluarnya laporan polisi, LP/B/375/VII/2026/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH. Tim langsung mendatangi keluarga korban untuk memastikan kondisi psikologis anak dan memberikan dukungan awal.

banner 900x250

Dalam prosesnya, Polwan melakukan pendalaman informasi menggunakan pendekatan persuasif dan ramah anak untuk mendapatkan gambaran kronologis kejadian tanpa menimbulkan trauma tambahan.

Penyidik juga menjelaskan kepada pihak keluarga mengenai alur penanganan, termasuk proses hukum lanjutan setelah laporan polisi resmi diterima.

Selain itu, keluarga korban juga diberi edukasi tentang pentingnya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seperti pentingnya perlindungan menyeluruh bagi anak.

Baca Juga Berita Ini:  Tingkatkan Layanan, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai Terima Kunjungan Monev Dari Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah

“Setiap laporan yang menyangkut keselamatan anak akan kami tangani secara serius, profesional dan humanis,” ujar Kanit PPA Polresta Banggai, IPDA Fendik Atmaja.

Lanjut, Kanit PPA juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan pendampingan menyeluruh,” sebutnya.

Diketahui kejadian ini terungkap pada Sabtu (11/7) pagi, saat itu kakak korban melihat bercak darah dari celana adiknya. Setelah itu korban dibawah ke RSUD Luwuk dan hasilnya bahwa ada luka robekan divital korban.

“Korban sementara dirawat di RSUD Luwuk karena mengalami pendarahan dan juga demam. Untuk terduga pelaku telah diperiksa,” tukas IPDA Fendik.( Rilis Polres Banggai )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *