KABAR BANGGAI – Upaya humanis dalam penegakan hukum kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Banggai. Seorang remaja berinisial D (17), yang sebelumnya tertangkap tangan mencuri uang di salah satu rumah warga Kelurahan Kilongan Permai, kini dibina melalui program pengajian rutin di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Raudhatul Ilmi, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara.
Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/7/2025) sore dan dipantau langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aipda Seprianto A. Sioda. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pasca Restorative Justice (RJ) yang digagas oleh Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, SIK, sebagai upaya membentuk karakter dan akhlak pelaku ke arah yang lebih baik.

“Program ini sebagai bentuk pembinaan moral dan religius bagi pelaku tindak pidana setelah melalui proses RJ,” jelas AKBP Putu kepada awak media, Jumat malam.
Pengajian tersebut dipimpin langsung oleh Ustadz Rahman selaku pimpinan TPA dan dihadiri oleh aparat kelurahan, ketua RT setempat, serta orang tua pelaku. Hal ini dilakukan agar lingkungan sekitar juga ikut berperan aktif dalam proses pemulihan moral pelaku.
“Langkah ini mencerminkan pendekatan humanis yang kami terapkan dalam penegakan hukum. Kami ingin pelaku tidak hanya mendapat hukuman, tapi juga pembinaan yang menyentuh aspek spiritual,” tambah Kapolres.
Pengajian akan dilaksanakan secara rutin hingga pelaku mampu mengkhatamkan Al-Qur’an. Diharapkan, melalui pendekatan religius ini, pelaku dapat menyadari kesalahannya, memperkuat iman, serta menjauhkan diri dari tindakan kriminal di masa mendatang.
“Semoga program ini menjadi jalan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang positif dalam masyarakat,” pungkas AKBP Putu.
Langkah progresif Polres Banggai ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat setempat yang menilai pendekatan tersebut sangat menyentuh sisi kemanusiaan dan memberikan harapan bagi masa depan anak-anak yang tersesat jalan.( Humas Polres Banggai ) **