KABAR BANGGAI – Luwuk digemparkan dengan video viral yang menampilkan aksi kekerasan seorang pemuda terhadap seorang perempuan. Video tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial hingga akhirnya mendapat respons cepat dari Polres Banggai.
Peristiwa kekerasan ini dilaporkan oleh orang tua korban setelah mereka menerima video tersebut. Tidak butuh waktu lama, tim kepolisian segera bertindak dan mengamankan pelaku pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
“Pelapor yang merupakan orang tua korban menerima video penganiayaan anaknya dan langsung melapor ke Polres Banggai,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, pada Senin (27/1/2025) pagi.
Pelaku berinisial AP alias P (19), seorang pemuda asal Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, tega menganiaya pacarnya, PN, dengan cara menendang dan menginjaknya berulang kali. Kejadian itu berlangsung di salah satu indekos di Kota Luwuk pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Menurut AKP Tio, penganiayaan bermula dari rasa cemburu pelaku setelah menemukan video TikTok seorang pria di ponsel korban. “Pelaku meminta korban menghapus video tersebut, namun korban menolak. Hal ini memicu perdebatan hingga pelaku kehilangan kendali dan melakukan kekerasan,” jelasnya.
Saat kejadian, korban tengah duduk memainkan ponselnya sebelum pelaku melampiaskan emosinya dengan menendang secara brutal.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Balantak setelah dibujuk oleh orang tuanya. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Tio.
Diketahui, pelaku dan korban adalah siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sama di Kota Luwuk, meski berada di jurusan berbeda.
Polres Banggai menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, video yang beredar terus menuai kecaman dari masyarakat, yang berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan, apapun alasannya, tidak dapat ditoleransi. **







