Remas Payudara Remaja di Luwuk, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Polisi

KABAR BANGGAI  –  Seorang anak perempuan usia 16 tahun warga Luwuk Utara menjadi sasaran pelecehan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai. Bagian sensitif korban, dipegang terduga pelaku SU alias B (22).

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa dini hari (28/7/2026) sekitar pukul 03:00 Wita.

banner 900x250

Kasat Reskrim menyebut awalnya korban bersama temannya sedang mengendarai motor. Namun, saat berada di depan Klinik Irene, Karaton, mereka dicegat oleh sekelompok pemuda.

“Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang memegang payudara korban dan langsung melarikan diri,” ungkap AKP Arifin.

Petugas kepolisian yang menerima laporan, melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan berhasil mengamankannya pada pada Rabu (5/8/2026) siang.

Baca Juga Berita Ini:  Polresta  Banggai Tegaskan Penarikan Motor Paksa Adalah Pidana: "Masyarakat Jangan Takut Melapor!"

Pelaku diduga melanggar ketentuan tindak pidana perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023. ( Rilis Polresta Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *