Program Unggulan Bupati “Satu Juta Satu Pekarangan” Diduga Gagal, Tak Masuk RKPD 2025

KABAR BANGGAI  – Program unggulan “Satu Juta Satu Pekarangan” (SJSP) yang digadang-gadang menjadi solusi ketahanan pangan di Kabupaten Banggai pada era kepemimpinan Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili, kini dianggap gagal. Program ini tidak dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, bahkan terkesan hanya berganti nama tanpa adanya implementasi nyata yang dirasakan masyarakat.

Program SJSP sempat menjadi primadona dan menjadi topik utama dalam berbagai pembahasan pemerintah daerah. Namun, dalam forum perangkat daerah yang membahas RKPD Kabupaten Banggai 2026, yang diselenggarakan oleh Bappeda Banggai di Hotel Estrela, Luwuk, pada Senin (17/3/2025), program tersebut tidak lagi menjadi fokus utama.

Dalam forum tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, tidak menyinggung program SJSP secara mendetail sebagaimana dalam forum-forum sebelumnya.

Sebaliknya, ia memaparkan delapan rancangan prioritas daerah untuk tahun 2026, salah satunya peningkatan ketahanan pangan menuju Banggai swasembada pangan. Namun, dalam prioritas tersebut, tidak ada lagi penyebutan program “Satu Juta Satu Pekarangan” secara spesifik.

Baca Juga Berita Ini:  Hari Amal Bhakti Kemenag Banggai ke-79, Upacara Khidmat dan Seruan Kerukunan Umat

Sebagai gantinya, pemerintah hanya memasukkan program peningkatan populasi dan produksi menuju satu juta ternak serta pemasalan pemanfaatan pekarangan melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa program SJSP sebenarnya hanya mengalami perubahan nama tanpa adanya peningkatan signifikan dalam realisasi di lapangan.

Menariknya, dalam arahannya di forum RKPD tersebut, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka sama sekali tidak menyinggung program SJSP. Ia hanya menegaskan bahwa anggaran daerah harus dialokasikan untuk program-program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus mengacu pada Asta Cita sebagai prioritas nasional dan selaras dengan visi-misi Gubernur Sulawesi Tengah terpilih. Sikap ini memperjelas bahwa program SJSP tidak lagi menjadi kebijakan utama dalam pembangunan Kabupaten Banggai ke depan.

Baca Juga Berita Ini:  Ribuan Keluarga Kemenag Banggai Semarakkan Gerak Jalan Sehat HAB ke-79

Tidak masuknya program “Satu Juta Satu Pekarangan” dalam RKPD 2025 menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan daerah. Apakah program ini memang dianggap gagal dan dihentikan, atau hanya mengalami perubahan strategi dengan nomenklatur yang berbeda?

Di lapangan, banyak masyarakat yang mengaku belum sepenuhnya merasakan manfaat dari program SJSP. Sejumlah petani dan warga yang sebelumnya berharap pada program ini kini mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan berbasis pekarangan.

Dengan tidak adanya kejelasan dari pemerintah daerah, publik menunggu jawaban konkret terkait nasib program ini.  Apakah SJSP benar-benar telah dihentikan, atau hanya berganti wajah dengan konsep yang lebih luas? Warga Banggai kini berharap agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan mereka.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *