KABAR BANGGAI – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Gubernur Sulawesi Tengah beserta wakilnya, serta Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah, Kamis (20/2/2025).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Istana Negara ini menjadi momen penting bagi kepemimpinan daerah di Sulteng. Namun, ada kejutan besar dalam acara ini, dua kabupaten tidak dapat mengikuti pelantikan serentak karena masih terjerat sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua kabupaten yang mengalami penundaan pelantikan adalah Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Hingga saat ini, proses hukum terkait hasil Pilkada di kedua wilayah tersebut masih bergulir di MK, sehingga penetapan kepala daerah terpilih belum dapat dilaksanakan.
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat sebagian besar kepala daerah di Sulawesi Tengah telah resmi dilantik hari ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan di MK terkait hasil pemilihan di Banggai dan Parimo diajukan oleh pasangan calon yang merasa dirugikan dalam proses pemungutan suara dan rekapitulasi hasil Pilkada 2024.
Sementara itu, masyarakat Banggai dan Parimo masih menanti dengan harap-harap cemas kepastian kepemimpinan di daerahnya. Beberapa warga berharap agar proses di MK segera rampung agar pembangunan dan kebijakan daerah tidak terhambat.
Akankah putusan MK mengubah peta politik di Banggai dan Parimo? Masyarakat kini hanya bisa menunggu kepastian hukum sebelum pemimpin definitif mereka akhirnya dilantik.**













