Polres Banggai Sita 7,93 Gram Sabu Dari Gudang Padi Batui Selatan

KABAR BANGGAI –  Petugas Satnarkoba Polres Banggai menemukan sabu-sabu di gudang padi ketika meringkus seorang pengedar di Kecamatan Batui Selatan, Rabu (24/6/2026) sore.

“Pelaku diduga terlibat dalam peredaran narkoba diwilayah tersebut,” terang Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid di Luwuk, Kamis (25/6).

banner 900x250

Pelaku berinisial RT alias Y (40) merupakan warga yang tinggal di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat jika ada peredaran sabu-sabu yang diduga dilakukan seorang pria yang belakangan diketahui berinisial RT.

“Tersangka sempat bungkam soal barang bukti hingga akhirnya memberitahukan jika sabu-sabu sebanyak 9 paket seberat 7,93 gram disimpan di gudang penggilingan padi,” bebernya.

Selain itu, petugas juga menyita sedotan plastik, dua unit timbangan digital, empat pack plastik, tiga buah alat hisap sabu, dan sebuah ponsel.

Baca Juga Berita Ini:  Honda Beat VS Shougun, Duel Motor Berakhir Tragis Di Toili Barat Banggai

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bahwa pada Sabtu (20/6) sore pelaku memesan sekitar 20 gram sabu dari seseorang untuk diedarkan di wilayah Batui Selatan,” sambung AKP Hamid.

Saat ini pelaku telah di amankan ke Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kini petugas mencoba menelusuri jaringan atas yang mengendalikannya.

“Miris memang, narkoba sudah meracuni hingga ke pelosok desa. Untuk itu, kami imbau agar masyarakat dapat proaktif memberikan informasi agar peredarannya dapat kita berantas,” pungkas Kasat. ( Rilis Polres Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *