Polres Banggai Catat 97 Pelanggaran Lalin Hingga Hari Ketiga Operasi Tinombala 2026

KABAR BANGGAI  –  Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia mengatakan, hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 yaitu sejak tanggal 2-4 Februari , Polres Banggai mendapati puluhan kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas.

“Untuk teguran diberikan kepada 97 pengendara roda dua, roda empat maupun lebih yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas,” kata Kasat Lantas, di ruang kerjanya, Rabu (4/2).

Para pengendara yang ditegur tersebut, ujar Kasat, diantaranya tidak memasang TNKB atau plat kendaraan, tidak membawa surat-surat, tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur hingga tidak melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya.

“Operasi Keselamatan Tinombala 2026 ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” ujar Ade.

Baca Juga Berita Ini:  Bea Cukai Luwuk Jalani Wawancara Online WBBM 2025, Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik Bersih dan Transparan

Ia mengimbau agar warga Kabupaten Banggai lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.

“Saya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara demi mencegah kecelakaan,” tandasnya.( Rilis Polres Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *