Perkuat Akuntabilitas BMN, Lapas Luwuk Pasang Plang Resmi di 13 Rumah Dinas

KABAR BANGGAI  – Guna mempertegas batas legalitas dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk mengambil langkah tegas dengan menggelar aksi pengamanan fisik sarana dan prasarana perumahan dinas di lingkungan Lapas Luwuk, Selasa (29/9/2026).

Langkah strategis penertiban aset negara tersebut diwujudkan melalui pemancangan plang pengawasan batas lingkungan serta pemasangan plat identifikasi inventaris resmi pada 13 (tiga belas) unit Rumah Negara. Seluruh alur pelaksanaan pengamanan aset ini dikomandoi langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Lapas Luwuk, Irpan Anwar, dengan melibatkan tim pengelola BMN dan jajaran staf terkait.

banner 900x250

Proses penandaan fisik ini menyisir seluruh bangunan rumah dinas yang diperuntukkan bagi jajaran pegawai. Setiap plat yang terpasang memuat identitas inventaris BMN yang sah untuk mempertegas penguasaan negara di bawah kepemilikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Baca Juga Berita Ini:  "Pertamina EP Goes to School di SMPN 8 Toili: Edukasi Energi dan Lingkungan Sejak Dini"

Irpan Anwar, menegaskan bahwa penandaan aset secara fisik merupakan bentuk transparansi serta kepatuhan tata kelola administrasi negara.

“Pemasangan plat dan plang pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperjelas status kepemilikan BMN. Penandaan yang terpasang pada 13 unit rumah dinas ini berfungsi vital untuk mencegah potensi sengketa, penyalahgunaan pemanfaatan, maupun alih fungsi aset secara tidak sah di kemudian hari,” tegas Irpan.

Lebih lanjut, Irpan menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merujuk pada regulasi tata kelola BMN yang mengharuskan setiap instansi pemerintah untuk melakukan pengamanan administrasi, fisik, dan hukum terhadap aset-aset negara yang dikelola.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menyampaikan apresiasinya atas aksi tanggap pengamanan BMN tersebut. Beliau menekankan pentingnya menjaga legalitas dan keberlanjutan fungsi fasilitas negara.

Baca Juga Berita Ini:  Senyum Pelajar di Tengah Keterbatasan, Sulianti Murad Wujudkan Mimpi Lewat Bantuan Seragam Sekolah

“Pengamanan aset negara bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kewajiban moral dan hukum untuk menjaga tatanan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Kami memastikan seluruh BMN di bawah naungan Lapas Luwuk terinventarisasi dengan baik, terlindungi secara legalitas, dan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ungkap Bahrun.

Kalapas juga mengimbau kepada seluruh pegawai yang menempati perumahan dinas agar senantiasa merawat fasilitas tersebut dengan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Dengan terpasangnya plang dan plat identifikasi resmi ini, jajaran Lapas Kelas IIB Luwuk berharap tata kelola BMN semakin optimal sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam merawat sarana dan prasarana milik negara. ( Rilis Lapas Luwuk ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *