KABAR BANGGAI – Dalam rangka memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K., beserta jajarannya melakukan kunjungan resmi ke Lapas Kelas IIB Luwuk pada Jumat, 28 Februari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.00 Wita ini digelar di ruang kerja Kalapas dan dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural Eselon IV Lapas Kelas IIB Luwuk.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis menjadi fokus pembahasan, termasuk mekanisme pengamanan bagi tahanan dan narapidana, koordinasi dalam penegakan hukum, serta upaya pemberantasan peredaran narkotika di dalam lapas.

Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, menyambut baik kerja sama ini dan berharap agar sinergi yang telah terjalin dapat semakin erat serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan kondisi lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Menurutnya, kolaborasi dengan kepolisian sangat penting untuk memperkuat sistem pengamanan di Lapas serta mendukung keberhasilan pembinaan bagi warga binaan.
“Dengan adanya PKS ini, kami berharap sinergi antara Pemasyarakatan dan Kepolisian semakin solid dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi, terutama dalam meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas juga mengajukan permohonan kepada Kapolres Banggai agar selama bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M, Polres Banggai dapat lebih intensif melakukan patroli dan sambang ke Lapas.
Usulan ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025 yang menekankan peningkatan kewaspadaan di lingkungan pemasyarakatan selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri.
Apresiasi atas kerja sama ini juga datang dari Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, A.Md.I.P., S.Sos., M.A.
Ia menilai bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antara Lapas dan Polres dalam menjaga keamanan serta meningkatkan pembinaan bagi warga binaan.
“Penandatanganan PKS ini merupakan langkah positif dalam memperkuat koordinasi antara Lapas dan Polres. Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan, khususnya dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Lapas,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari perjanjian ini, Polres Banggai dan Lapas Luwuk berencana meningkatkan koordinasi dalam pengamanan, termasuk patroli rutin oleh personel kepolisian guna memastikan kondisi tetap terkendali dan aman.
Kegiatan penandatanganan PKS antara Polres Banggai dan Lapas Luwuk berjalan dengan aman dan tertib. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan keamanan di Lapas Kelas IIB Luwuk serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi para warga binaan. Red/Humas-LPLuwuk**