Perang Melawan Narkoba! Polres Banggai Selamatkan 13 Ribu Jiwa Dari Bahaya Narkotika

KABAR BANGGAI  – Perang terhadap narkotika terus digencarkan oleh Polres Banggai. Dalam periode Januari hingga pertengahan Februari 2025, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Banggai berhasil mengungkap 17 kasus peredaran narkotika dengan total 20 tersangka yang berhasil diamankan.

Pengungkapan besar ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Plh Kabag Ops AKP I Made Bagus Aditya, didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU I Gede Wira Hendana Putra dan Kasi Humas AKP Al Amin S. Muda, di Lobby Mapolres Banggai, Senin (17/2) siang.

banner 900x250 banner 900x250

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 132,79 gram sabu-sabu dan 64.000 butir obat berbahaya lainnya.

Barang Bukti Narkoba yang diamankan Satuan Narkoba Polres Banggai

Jumlah ini diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 13.862 jiwa masyarakat di Kabupaten Banggai dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Ke-20 tersangka yang berhasil diamankan berasal dari berbagai lokasi di Kabupaten Banggai. Beberapa di antaranya ditangkap di tempat-tempat yang tak terduga, seperti kompleks Lapas Luwuk dan area pasar. Berikut rincian lokasi penangkapan:

Baca Juga Berita Ini:  SK Gubernur Dilanggar, Agen LPG 3 Kg Tetap Jual Mahal, Bupati Didesak Bertindak
  • Kelurahan Soho: RT, AY, dan SYM
  • Desa Salodik: O
  • Kompleks Lapas Luwuk: MA
  • Kelurahan Basabungan: NL
  • Kompleks Pasar Bunta: DR, MS, dan HL
  • Kelurahan Kalaka: AG
  • Kelurahan Bunta II: SR
  • Kelurahan Salabenda: FS dan VL
  • Desa Tobelombang: AID
  • Desa Uling: BDT
  • Desa Tangkian: IS, JT, dan WN
  • Desa Uelolu: PA
  • Desa Pandanwangi: RAH

Yang mengejutkan, dari 20 tersangka yang diamankan, lima di antaranya adalah perempuan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dengan ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup hingga hukuman mati, aparat berharap tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Plh Kabag Ops AKP I Made Bagus Aditya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Banggai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkotika. Kami akan terus menindak tegas para pelaku dan tidak memberikan ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Banggai,” tegas Bagus.

Baca Juga Berita Ini:  Sinergi Kemenag dan Polres Banggai, Perkuat Moderasi, Jaga Harmoni

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Selain penindakan, Polres Banggai juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.

Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah, diharapkan generasi muda di Kabupaten Banggai bisa terlindungi dari ancaman narkoba.

Dengan pengungkapan besar ini, Polres Banggai kembali menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dalam memberantas narkoba. Perang melawan narkotika akan terus berlanjut demi masa depan Kabupaten Banggai yang lebih bersih dari barang haram tersebut.( MAM)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *