Pelanggaran TSM dalam PSU Banggai 2024: Saatnya Mahkamah Konstitusi Tegas Diskualifikasi Petahana”

Seorang ahli hukum pemilu, Prof. Dr. Andi Asrun, menyatakan bahwa perkara ini seharusnya menjadi perhatian serius Mahkamah Konstitusi. Jika Mahkamah hanya mengulang koreksi formil tanpa menyentuh akar persoalan, yaitu pelanggaran TSM oleh petahana, maka PSU hanya menjadi formalitas belaka.

Mahkamah harus menunjukkan taringnya dengan menjatuhkan sanksi tegas berupa diskualifikasi terhadap Paslon 01. Ini bukan sekadar demi keadilan dalam konteks Banggai, tapi untuk menjaga integritas sistem pemilu nasional.

banner 900x250

Diskualifikasi adalah tindakan paling rasional dalam situasi ini. Bagaimana mungkin seseorang yang telah terbukti melanggar aturan, kemudian diberi kesempatan ulang, lalu mengulangi pelanggaran yang sama tetap dibiarkan melenggang? Bukankah ini menciptakan preseden buruk bahwa pelanggaran pemilu bisa diakali dan dimaklumi?

Baca Juga Berita Ini:  Viral Tes Kehamilan Siswi SMA, Mampukah Cegah Pergaulan Bebas?

Bagi rakyat Banggai, kondisi ini sangat menyakitkan. Mereka telah dipaksa mengikuti PSU akibat ulah elite politik yang tak menghargai demokrasi.

Kini, mereka kembali harus menyaksikan proses yang cacat oleh pelanggaran yang lebih masif dan terang-terangan. Sampai kapan suara rakyat harus dikorbankan demi ambisi kekuasaan?

Sudah saatnya Mahkamah Konstitusi bertindak tegas. Tidak cukup hanya memerintahkan PSU kembali.

Jika pelanggaran terbukti TSM dan dilakukan oleh petahana yang notabene sudah pernah melanggar, maka keputusan terbaik adalah mendiskualifikasi. Ini bukan semata soal prosedur, tapi soal moralitas hukum.

Pilkada seharusnya menjadi pesta rakyat, bukan ajang pembodohan massal melalui politik uang dan penyalahgunaan jabatan.

Jika pelanggaran seperti ini terus dibiarkan, maka demokrasi lokal akan rusak selamanya. Rakyat tidak lagi percaya kepada sistem, dan yang menang bukanlah yang layak, tetapi yang punya uang dan kuasa.

Baca Juga Berita Ini:  Tudingan Ambisi Kekuasaan Tak Berdasar, Aktivis Banggai Bela Gugatan Sulianti-Samsul ke MK

Demokrasi harus dibersihkan dari noda manipulasi dan politik uang. Dan pembersihan itu hanya bisa dimulai dari keberanian Mahkamah Konstitusi untuk bertindak adil dan tegas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *