Pelaku Tabrak Lari di Moilong Ditangkap Kurang Dari 24 Jam, Nenek Saimah Jadi Korban

KABAR BANGGAI – Polsek Toili, Polres Banggai, berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Desa Slametharjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku, seorang pria berinisial R alias B (46), warga Desa Minakarya, Kecamatan Moilong, kini telah diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.

Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, mengonfirmasi penangkapan ini pada Jumat (24/1/2025) pagi. “Kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkapnya kepada media.

Insiden tragis tersebut menewaskan seorang nenek bernama Saimah (61) pada Kamis (23/1/2025) pukul 05.30 WITA. Setelah kejadian, pihak Polsek Toili langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. “Kami menemukan pelaku di rumahnya sekitar pukul 21.00 WITA. Jadi, kurang dari 24 jam,” jelas AKP Raden.

Baca Juga Berita Ini:  Anak di Bawah Umur Terlibat Laka Lantas, Satlantas Polres Banggai Gelar Sidang Diversi

Barang bukti berupa mobil pick-up Toyota Kijang dengan nomor polisi DP 1641 JA juga telah diamankan bersama pelaku. Saat ini, R masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Toili untuk mendalami kasus tersebut.

Menurut pengakuan awal, R melarikan diri dari lokasi kejadian karena panik dan takut. “Alasan pelaku lari adalah rasa panik dan takut, sehingga tidak menolong korban,” ujar Kapolsek.

Kasus ini memicu perhatian masyarakat setempat, terutama karena korban merupakan warga lanjut usia yang dikenal baik di lingkungannya. Polisi terus menggali keterangan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan Polsek Toili dalam menangani kasus kriminal, sekaligus menjadi peringatan agar setiap pengendara lebih bertanggung jawab saat berada di jalan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *