Pasca Libur Nyepi dan Idulfitri, Imigrasi Banggai Buka Layanan

KABAR BANGGAI – Setelah libur panjang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kembali membuka pelayanan mulai hari Senin, 8 April 2025.

Pelayanan yang sempat ditutup selama cuti bersama pada periode 28 Maret hingga 7 April 2025 kini siap melayani masyarakat sesuai jam kerja normal, yakni pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA.

Layanan yang kembali dibuka meliputi pengurusan paspor, izin tinggal, dan berbagai administrasi keimigrasian lainnya.Selasa, 8 April 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai,Yusva Aditya, dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersabar selama masa libur, dan menegaskan bahwa semua layanan akan kembali berjalan dengan lancar setelah libur panjang.

“Kami sangat senang dapat kembali melayani masyarakat setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga Berita Ini:  Operasi Wirawaspada, Imigrasi Banggai Tingkatkan Pengawasan WNA di Enam Kabupaten

Selama masa cuti bersama, kami memastikan bahwa layanan darurat tetap tersedia bagi yang membutuhkan.

Dengan dibukanya kembali pelayanan pada hari ini, kami siap untuk memenuhi kebutuhan administrasi keimigrasian masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Kami berharap masyarakat dapat mengakses layanan kami dengan mudah dan cepat.

Terima kasih atas kesabaran semua pihak selama masa libur, dan kami siap memberikan pelayanan terbaik yang sesuai dengan harapan masyarakat.”

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, juga menyampaikan apresiasi atas dibukanya kembali layanan di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Beliau menegaskan bahwa meskipun layanan reguler di kantor imigrasi sempat libur selama cuti bersama, pelayanan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), seperti bandara internasional dan pelabuhan laut internasional, tetap beroperasi sebagaimana biasa.

Baca Juga Berita Ini:  Unggul 3.189 Suara,Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Diprediksi Menang di PSU Pilkada Banggai

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi pembukaan kembali layanan di Kantor Imigrasi Banggai.

Bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait perjalanan internasional, mereka tetap dapat melanjutkan perjalanan melalui TPI tanpa hambatan.

Kami juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada umat Muslim.

Semoga kita semua diberi kesehatan, kebahagiaan, dan kedamaian, serta dapat terus bekerja sama dalam menjaga kelancaran pelayanan keimigrasian di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Bapak Arief Hazairin Satoto.

Dengan dibukanya kembali pelayanan ini, masyarakat di Kabupaten Banggai dapat kembali mengakses layanan keimigrasian mereka, termasuk pengurusan paspor, izin tinggal, dan layanan lainnya yang sempat tertunda.

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *