Paradoks Banggai: 1,5 Miliar di Meja Pejabat, Mi Instan di Meja Rakyat

Oleh: Supriadi Lawani*

KABAR BANGGAI – Media Banggai Raya edisi 6 September 2025 melaporkan bahwa dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tercatat anggaran pengadaan belanja makan dan minum Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Sekretaris Kabupaten Banggai mencapai kurang lebih Rp1,5 miliar.Minggu 7 September 2025.

Angka ini luar biasa besar. Setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan pengadaan mobil dinas, rehab rumah jabatan Ketua DPRD, hingga harga sound system dan gorden yang fantastis, kini rakyat kembali harus menelan pil pahit: uang pajak mereka, yang ditarik dari PBB hingga ke warung kopi dan kios kecil, ternyata lebih banyak dipakai untuk memenuhi selera perut elit.

Padahal, di seberang sana, begitu banyak warga Banggai yang harus berhemat sampai ke titik paling menyakitkan. 

Ada keluarga yang hanya mampu makan mi instan tiap hari, ada ayah ibu yang membagi sebiji telur untuk tiga mulut lapar, ada anak-anak yang harus berjalan berkilo-kilo meter dan menyeberangi sungai demi sekolah.

Di Kota Luwuk, seorang ibu janda dengan tiga anak tinggal di rumah reyot yang atapnya bocor parah. 

Baca Juga Berita Ini:  Jaksa Tidak Kebal Hukum

Setiap musim hujan, rumah itu tergenang banjir, membuat anak-anaknya belajar di lantai yang becek. Pemerintah tak hadir, bantuan pun tak kunjung datang. 

Rumah itu akhirnya bisa diperbaiki sedikit, bukan karena program pemerintah, melainkan karena sumbangan dari satu orang warga yang tergerak hatinya.

Kisah ini menampar nurani kita: di satu sisi pejabat menganggarkan Rp1,5 miliar hanya untuk makan dan minum, sementara di sisi lain ada rakyat kecil yang bertahan hidup di bawah atap bocor, menunggu belas kasih seorang dermawan.

Situasi ini mencerminkan jurang yang makin lebar antara “kemewahan birokrasi” dengan “kesengsaraan rakyat.” Sebab, ketika rakyat harus membayar pajak barang dan jasa 10 persen setiap kali membeli sepiring nasi atau segelas kopi, uang itu tidak kembali ke mereka dalam bentuk pelayanan yang nyata, melainkan lenyap dalam pesta makan minum para pejabat.

Rakyat bisa apa? Pertanyaan ini memang pahit. Tetapi di balik kepahitan, opini publik adalah senjata. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan jadi sekadar gosip APBD. 

Baca Juga Berita Ini:  Menteri PPPA Kunjungi Luwuk, Advokat Desak Polres Banggai Segera Limpahkan Kasus Kekerasan Seksual Anak

DPRD harus memanggil pemerintah daerah dan meminta penjelasan: mengapa anggaran makan minum bisa sebesar itu? Apa urgensinya? Apakah ada mekanisme pembatasan dan pengawasan agar pengadaan ini tidak sekadar “jamuan elit” sementara rakyat menjerit?

Bagi pemerintah daerah, opini ini seharusnya menjadi alarm. Keadilan sosial bukan hanya jargon dalam pidato seremonial. Ia harus hadir dalam perencanaan anggaran. 

Sebab, APBD itu bukan milik pejabat. Ia adalah milik rakyat, yang dikumpulkan dari keringat, pajak, dan potongan kecil dalam setiap transaksi harian.

Jika anggaran daerah terus diarahkan untuk kenyamanan elit, sementara masalah dasar rakyat seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan terabaikan, maka bukan hanya ketidakpuasan yang akan lahir, melainkan juga hilangnya legitimasi moral pemerintah di mata rakyat.

Saatnya kita kembali bertanya: siapa sebenarnya yang dilayani oleh APBD Banggai? Rakyat kecil yang makan mi instan setiap hari dan tidur di rumah bocor, atau segelintir elit yang berpesta di meja makan mewah mereka?**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *