“Palu Menyapa” Jadi Ruang Edukasi Publik, Kakanwil Ditjenpas Sulteng Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

KABAR BANGGAI  – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kakanwil Ditjenpas Sulteng), Bagus Kurniawan, menegaskan komitmen memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lapas dan rutan melalui penguatan pengawasan, pembinaan warga binaan, hingga kolaborasi lintas sektor.

Penegasan itu disampaikan Bagus saat menjadi narasumber utama dalam dialog interaktif “Palu Menyapa” bertajuk “Memutus Penyelundupan Narkoba dari Balik Jeruji Besi” yang disiarkan langsung melalui Pro 1 RRI Palu 90.8 FM dan kanal YouTube RRI Palu, Kamis (14/5/2026)

banner 900x250

Dalam dialog yang dipandu host RRI Palu, Moh. Sidik, Bagus hadir bersama Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, sebagai narasumber pendamping.

Menurut Bagus, peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan masih menjadi ancaman serius yang harus dihadapi bersama, mengingat mayoritas penghuni lapas dan rutan masih didominasi kasus narkotika.

“Peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan tidak bisa dianggap persoalan biasa. Modus penyelundupannya terus berkembang, sehingga pengawasan dan deteksi dini harus diperkuat secara konsisten,” tegas Bagus.

Ia menjelaskan, Kanwil Ditjenpas Sulteng terus menjalankan berbagai langkah strategis untuk menekan peredaran narkoba, handphone ilegal, pungutan liar, hingga praktik penipuan dari balik jeruji.

Baca Juga Berita Ini:  Kanwil Kemenkum Sulteng Dukung Penguatan Sinergi Melalui Penandatanganan 30 Dokumen Kerja Sama di Tingkat Nasional

“Langkah tersebut dilakukan melalui razia rutin, tes urine berkala, penguatan integritas petugas, peningkatan pengawasan, hingga pembinaan warga binaan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Bagus menilai pembinaan juga menjadi kunci penting memutus mata rantai kejahatan narkotika. Karena itu, Ia terus mendorong program kemandirian warga binaan melalui pelatihan keterampilan dan penguatan spiritual.

“Kami ingin warga binaan tidak kembali pada lingkaran kejahatan. Program pembinaan kami arahkan agar mereka punya keterampilan, bisa mandiri, dan diterima kembali di masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut program tersebut sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden, 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta program “Berani Harmoni” Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang menargetkan lahirnya 20 ribu wirausaha baru.

Dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga terus membangun sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Polri, dan TNI, mulai dari penyuluhan, rehabilitasi, pemeriksaan, hingga bantuan pengamanan.

Bagus juga mengakui tantangan pemasyarakatan saat ini tidak ringan, terutama kondisi overkapasitas serta upaya menjaga integritas petugas agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga Berita Ini:  Kanwil Ditjenpas Sulteng Teguhkan Semangat “Kerja Nyata, Pelayanan Prima” di HBP Ke-62

“Integritas petugas adalah benteng utama. Kalau petugas kuat, maka pengamanan dan pembinaan akan berjalan baik,” katanya.

Bagus mengajak masyarakat ikut berperan aktif melindungi keluarga dari bahaya narkoba sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kita harus menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda dari ancaman narkotika,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan di seluruh area rutan sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Kami terus memperkuat pemeriksaan, pengawasan, dan kontrol internal agar tidak ada celah bagi masuknya narkoba ke dalam rutan. Sinergi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dan aman,” ungkap Wachid.

Melalui dialog interaktif bersama RRI Palu tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan secara menyeluruh, baik melalui penguatan pengamanan maupun pembinaan yang berdampak nyata bagi warga binaan dan masyarakat. ( Rilis Kanwil Ditjenpas Sulteng ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *